Berita, FaktaIndonesiaNews.com – Sidang lanjutan perkara Tipikor dana hibah APBD Provinsi Jawa Barat. Kembali di gelar di PN Tipikor Bandung Kelas 1 A Khusus.
JPU Kejati Jawa Barat, Wahyu, menyampiakan kehadiran seorang saksi dalam persidangan tersebut. Berkaitan dengan pembiayaan asset yang di duga d ibeli dari hasil uang pemotongan dana hibah.
“Ya, tadi kita hadirkan seorang saksi berkenaan dengan pembelian rumah. Yang di duga di beli dari hasik uang pemotongan dana hibah,” kata Wahyu..
Kepada awak media usia persidangan, Rabu (29/5/24), Wahyu menjelaskan. Bahwa dalam perkara ini, kerugian negara kurang lebih Rp 800 juta. Dan di duga adanya aliran dana yang di terima oleh sejumlah pihak.
“ Kita sedang memeriksa para saksi kaitan kemana saja uang tersebut mengalir. Di karenakan kerugian Negara berkisar Rp. 800 juta.
Atas dasar kerugian negara itu, maka JPU akan terus mendalami atas keterangan saksi dan terdakwa Opik. Dan kemudian akan memanggil para pihak yang di duga menerima aliran dana hibah tersebut.
Akan Memanggil Kembali Tiga Orang Saksi Termasuk “OS”.
“Sidang hari ini, seharusnya terdapat empat saksi, namun tiga saksi lainnya mangkir. Termasuk di duga Pimpinan DPRD Jawa Barat berinisial OS,” jelas Wahyu.
Meskipun demikian, Wahyu menegaskan akan kembali memanggil tiga saksi termasuk pejabat di legislatif tersebut. Untuk di mintai keterangannya di hadapan Mejelis Hakim PN Tipikor Bandung.
“Kami akan memanggil kembali tiga orang saksi termasuk OS, dan pemanggilan saksi itu merupakan hak JPU,” tegas Wahyu.
Sekedar informasi, seorang pimpinan DPRD Jawa Barat berinisial OS kerap di suarakan oleh terdakwa Opik. Dan sejumlah saksi yang sudah di lakukan pemeriksaan di PN Tipikor Bandung.
“Di duga ada aliran dana sebesar ratusan juta di terima oleh OS di rumahnya (Bandung) dari tangan terdakwa Opik. Uang tersebut hasil pemotongan dana hibah yang di terima 8 lembaga atau yayasan,” paparnya.
Kedelapan lembaga atau yayasan tersebut yaitu:
- DKM Datar Kadu Rp 250 juta,
- MDT Al Ikhlas Rp 250 juta,
- MDT Miftahul Falah Rp 250 juta,
- MDT Anwarul Huda Rp 250 juta,
- MDT Al Abror Rp 282 Juta,
- MDT Nuru Huda 2 Rp 250 juta.
- Paud Tarbiyatul Umat Rp 300 juta
- MDT Almunawar Rp 300 juta.
Jadi total Bantuan semuanya Rp 2.132.000.000 (Rp2.1 miliar), ucap Wahyu
Adapun realisasi bantuan dana hibah dan besaran dugaan pemotongan di antaranya:
- DKM Datar Kadu Rp 250 juta di potong Rp75 juta,
- MDT Al Ikhlas Rp 250 juta di potong Rp125 juta,
- MDT Miftahul Falah Rp 250 juta di potong Rp90 juta,
- MDT Anwarul Huda Rp 250 juta di potong Rp 150 juta,
- MDT Al Abror Rp 282 Juta di potong Rp 169 juta,
- MDT Nuru Huda 2 Rp 250 juta di potong Rp 87.5 juta,
- Paud Tarbiyatul Umat Rp 300 juta di potong Rp 90 juta
- MDT Almunawar Rp 300 juta di potong Rp 105 juta.






