Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews.com – Sosok yang ada dan paling kaya di pusaran kasus korupsi timah Rp 271 triliun. Ia adalah Thamron alias Aon, bos timah asal Bangka Tengah, Bangka Belitung. Bukan orang sembarangan, harta kekayaan Thamron bahkan mencapai ratusan miliar rupiah.
Thamron dan Harvey Moeis dalah dua dari 16 tersangka kasus korupsi tata niaga komiditas timah. Di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Dalam kasus dugaan korupsi ini, peran Aon sangat vital.
Dari keterangan Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung. Peristiwa ini bermula dari perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah. Yang di lakukan CV Venus Inti Perkasa (VIP) dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018. CV Venus Inti Perkasa berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang dan sudah beroperasi sejak tahun 2008. Produk timah perusahaan di kenal dengan nama KETAPANG sesuai lokasi tempat beroperasinya perusahaan.
Semua produk di standardisasi dengan minimum kandungan timah (Sn) 99,90 persen di ekspor ke Singapura, Malaysia, Eropa dan China. Produksi optimum adalah sebesar 6.000 ton timah batangan per tahun. Perusahaan ini milik orang kaya asal Koba Bangka Tengah, yakni Thamron alias Aon.
Menerbitkan Surat Perintah Kerja.
Thamron selaku pemilik CV VIP memerintahkan tersangka AA (Achmad Albani) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP. Untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk beberapa perusahaan boneka seperti CV SEP, CV MJP. Dan CV MB guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.
Untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja. Seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah. Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara. Dan hingga saat ini kami masih menunggu hasil perhitungannya.
Dari kasus ini, Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat. Yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer yang di duga kuat milik tersangka TN alias AN. Serta melakukan penyitaan terhadap emas Logam Mulia seberat 1.062 gram.
Juga uang tunai baik mata uang asing maupun mata uang rupiah dengan rincian Rp83,8 miliar. USD 1,54 juta dolar AS (Rp24,5 miliar), SGD 443 ribu dolar Singapura (Rp5,2 miliar). Dan 1.840 dolar australia (Rp19,2 juta) sehingga uang tunai yang di sita Rp165 miliar.
Untuk kepentingan penyidikan, Thamron alias Aon di lakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sempat Menjadi Tersangka
Ia merupakan pengusaha timah asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah dan sepak terjangnya di dunia pertimahan sudah lebih dari dua dekade. Pada tahun 2006, Aon sempat menjadi tersangka kasus tambang timah ilegal bersama dengan Suwito Gunawan dan Johan. Sekitar 8 triliun kerugian negara oleh cukong-cukong timah ini.
Kerugian Negara seperti devisa, kerugian royalty dan lingkungan,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko. Di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/10/2006).
Saat itu dunia tambang Bangka Belitung bergejolak, kerusuhan terjadi hingga pendemo merusak kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Setelah kasus itu, kiprah usaha Thamron tak berhenti dan aktif dalam sejumlah praktik bisnis timah.
Sebagai Ketua Satgas.
Thamron menjadi satu di antara pengusaha yang ikut dalam penghentian ekspor pada 1 Oktober 2011 yang bertujuan mendongkrak harga timah.
Lama tak muncul di publik, di tahun 2022, namanya kembali mencuat lantaran Penjabat Gubernur Bangka Belitung. Ridwan Djamaluddin Pj Gubernur Babel menunjuknya menjadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal.
Dalam sebuah rapat pembentukan Satgas Penambangan Timah Ilegal, pemerintah daerah mempercayakan Thamron atau Aon sebagai Ketua Satgas.
Penetapan itu di tandai dengan penyerahan kaos bertuliskan “Hijau Biru Bangka Belitung”. Yang di serahkan oleh Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin kepada Thamron aliasn Aon.
“Saya ingin agar tidak ada pembelian dari pasir timah yang di tambang dari tambang ilegal. Kalau itu bisa kita laksanakan, maka tambang ilegal akan berhenti dengan sendirinya,” kata Ridwan Djamaluddin.
Kebijakan Pemprov. Kep. Babel membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal ini di rasakan bahagia oleh Pj gubernur. Lantaran mendapat dukungan penuh dari Kapolda Babel, Kajati Babel, dan para pelaku usaha tambang yang hadir dalam rapat. Aon di kenal sebagai seorang pengusaha di bidang pertambangan dan perkebunan di Bangka Tengah.
Pernah Tersangkut Kasus Hukum.
Mengutip situs Kejaksaan Republik Indonesia, Thamron alias Aon pernah tersangkut kasus hukum. Dan menjadi terdakwa Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Ijin pada tahun 2006.
Ia di kenal dekat dengan pejabat dan petinggi kepolisian bahkan tahun 2014. Lalu saat orang tuanya meninggal, ucapan duka cita pun datang dari Kapolri saat itu.
Waktu itu, Ridwan Djamaluddin mengatakan kalau dirinya tidak mau di tuduh. Terkait penunjukan Ketua Satgas Tambang Ilegal terhadap Thamron alias Aon. Karena adanya unsur kepentingan dari sisi ekonomi maupun politik.
“Jadi jangan ada tuduhan memberikan panggung kepada pengusaha saja. Jangan ada tuduhan ini kepentingan ekonomi dan politik, jangan juga ada tuduhan menggores luka baru di atas luka lama. Mari kita sembuhkan saja luka ini,” kata Ridwan Djamaluddin kepada wartawan. Di sela aktivitasnya menghadiri acara focus group di scussion (FGD) di Mapolda Babel, Selasa (21/6/2022).






