Berita PANGANDARAN, FaktaindonesiaNews – Polres Pangandaran melakukan pemeriksaan rutin senjata api dinas (senpi) yang digunakan oleh anggota Polres, Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memastikan semua senjata api dalam kondisi baik dan terawat, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam Pemeriksaan senpi ini meliputi pemeriksaan fisik senjata api, kebersihan, serta kelengkapan dokumen kepemilikan.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, bersama Wakapolres dan Kasi Propam, turun langsung melakukan pemeriksaan rutin terhadap senjata api dinas (senpi) yang digunakan oleh anggota Polres.
Kapolres Mujianto menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota dapat menggunakan dan merawat senjata mereka dengan baik,” ujar Kapolres.