Bandung, Faktaindonesianews.com – Upaya warga RW 09 Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, dalam mengelola sampah berbasis lingkungan mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Dalam kunjungannya, Farhan tidak hanya menerima laporan tertulis, tetapi meninjau langsung praktik pengelolaan sampah yang telah dijalankan warga selama bertahun-tahun.
Kunjungan tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkot Bandung dalam melihat langsung solusi nyata di lapangan. Farhan ingin memastikan bahwa konsep pengelolaan sampah berbasis masyarakat benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan, bukan sekadar wacana administratif.
Ketua RW 09 Sukamiskin, Dandan Sunardja, menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota Bandung menjadi momentum penting bagi warga. Menurutnya, Farhan ingin membuktikan secara langsung kesesuaian antara laporan yang diterima dengan kondisi riil di lingkungan RW.
“Beliau ingin melihat langsung kondisi dan situasi di RW 09. Jadi bukan hanya membaca laporan, tapi mengecek sendiri ke lapangan,” ujar Dandan, Rabu, 7 Januari 2026.
Dandan menjelaskan bahwa perjalanan RW 09 menuju kawasan ramah lingkungan bukan proses instan. Sejak 2015, warga telah menjalani sosialisasi intensif terkait pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya. Edukasi dilakukan secara berkelanjutan agar perubahan perilaku benar-benar tumbuh dari kesadaran warga.
Upaya panjang tersebut membuahkan hasil pada 2018, ketika RW 09 ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Sampah (KBS) tingkat Kecamatan Arcamanik. Sejak saat itu, pengelolaan sampah menjadi budaya yang mengakar dalam kehidupan sehari-hari warga.
Warga RW 09 secara konsisten memilah sampah organik dan anorganik dari rumah masing-masing. Sampah organik diolah menggunakan keranjang Takakura, sistem komposting skala rumah tangga yang menghasilkan kompos untuk kebutuhan tanaman warga.
Tak berhenti di situ, RW 09 juga mengembangkan biodigester sebagai inovasi lanjutan pengolahan sampah organik. Melalui teknologi sederhana ini, sampah diubah menjadi gas yang dapat dimanfaatkan untuk memasak, sekaligus menghasilkan slurry atau cairan sisa yang berguna sebagai pupuk tanaman.
“Selain menghasilkan gas, biodigester juga menghasilkan cairan yang bermanfaat untuk tanaman,” jelas Dandan.
Untuk pengelolaan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), RW 09 mencatat capaian yang sangat signifikan. Dari total produksi sampah sekitar 6,9 ton per bulan, hanya sekitar 11 persen yang menjadi sampah residu dan harus dibuang ke TPS.
Sementara itu, sampah anorganik dikelola melalui kerja sama dengan bank sampah, dengan melibatkan peran aktif PKK dalam proses pemilahan dan pengumpulan.
“Kalau sudah terkumpul dan dipilah, nanti bank sampah datang ke sini dan kita jual. Jadi hampir zero waste, kecuali residu,” ungkap Dandan.
Lurah Sukamiskin, Sofyan Ismail, menyebut RW 09 sebagai salah satu RW kebanggaan Kelurahan Sukamiskin. Ia menilai capaian tersebut layak menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Bandung.
“RW 09 sudah mendapat penghargaan ProKlim Lestari. Pengolahan sampahnya juga sudah selesai, tinggal 11 persen residu. Inovasinya pun lengkap, mulai dari Takakura hingga biodigester,” kata Sofyan.
Ia menambahkan, dari total 17 RW di Kelurahan Sukamiskin, saat ini baru dua RW yang berstatus Kawasan Bebas Sampah, salah satunya RW 09.
“RW 09 sudah masuk KBS, jadi dari 17 RW ada dua RW yang sudah berstatus KBS,” tutupnya.
