Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan bahwa pemangkasan pohon di kawasan permukiman warga tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap tindakan pemotongan atau pemangkasan pohon wajib melalui kajian teknis serta pengawasan ketat untuk mencegah potensi risiko bencana dan membahayakan keselamatan warga.
Peringatan tersebut disampaikan Farhan saat melakukan monitoring Siskamling Siaga Bencana ke-72 di Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Selasa, 13 Januari 2026. Dalam kegiatan tersebut, Farhan meninjau langsung sejumlah titik rawan, termasuk keberadaan pohon besar di tengah permukiman dan fasilitas umum yang berada di area berisiko.
“Pemangkasan pohon ini harus disurvei dan disupervisi dulu. Tidak bisa main potong begitu saja karena banyak pertimbangan, mulai dari arah jatuh batang, kabel listrik, kabel internet, sampai atap rumah warga,” tegas Farhan.
Menurutnya, kesalahan dalam proses pemangkasan justru bisa memicu bencana baru, seperti kerusakan rumah, gangguan jaringan listrik dan internet, hingga risiko korban jiwa. Oleh karena itu, Farhan memastikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) akan menurunkan tim teknis khusus, termasuk tenaga ahli pemanjat dan pemotong pohon yang berpengalaman.
Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa pelibatan warga tetap diperlukan, mengingat proses pengerjaan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. “Nanti tim DPKP akan survei dulu. Minggu depan kita minta sudah ada update untuk pelaksanaannya,” ujarnya.
Selain persoalan pohon, Farhan juga menyoroti penempatan septic tank di wilayah rawan bencana, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan sungai. Ia mengingatkan agar septic tank tidak dibangun terlalu dekat dengan aliran sungai karena berisiko terbawa arus saat debit air meningkat.
“Kalau ditaruh di pinggir sungai, nanti air naik bisa kebawa arus. Jadi septic tank harus ditarik ke depan atau ke lokasi yang lebih aman,” katanya.
Sementara itu, Lurah Lebak Siliwangi Budi Rukmana menyampaikan bahwa dalam monitoring tersebut, Wali Kota Bandung juga meninjau pos kamling yang berada di area terdampak abrasi sungai. Berdasarkan arahan Farhan, pos kamling tersebut disarankan tidak digunakan lagi demi keselamatan warga.
“Tadi Pak Wali menyampaikan, pos kamling yang berada di atas sungai itu sebaiknya dibongkar saja demi keselamatan,” jelas Budi.
Terkait keberadaan pohon besar di dalam permukiman, Budi menambahkan bahwa usulan pemangkasan berasal dari Ketua RW setempat. Namun karena lokasi pohon cukup sulit dan berdekatan dengan rumah warga, diperlukan kajian teknis mendalam sebelum tindakan dilakukan.
Untuk persoalan sanitasi, pihak kelurahan bersama RW juga tengah merencanakan pembangunan septic tank mandiri di masing-masing rumah. Melalui anggaran Prakarsa RW, ditargetkan minimal tiga septic tank dapat direalisasikan di setiap RW.
“Kalau bisa lebih alhamdulillah, tapi minimal tiga dulu dari anggaran prakarsa,” ujar Budi.






