Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta jajaran kewilayahan dan Satpol PP segera menertibkan aktivitas pedagang cuanki yang beroperasi di area Jalan Diponegoro, khususnya di sekitar Pusdai Jawa Barat. Instruksi ini muncul setelah warga melayangkan sejumlah keluhan terkait gangguan kebersihan dan aktivitas yang berlangsung hingga dini hari.
Farhan menegaskan bahwa situasi tersebut tidak boleh terus berulang. Menurutnya, lingkungan sekitar tempat ibadah harus tetap terjaga, apalagi aktivitas pedagang kerap menimbulkan kerumunan serta sampah yang mengganggu kenyamanan warga.
“Ini harus beres. Tidak bisa dibiarkan. Saya sudah dengar langsung dari warga yang merasa terganggu ketika hendak salat Subuh karena kondisi sekitar masjid tidak nyaman,” ujar Farhan saat berada di Kantor Kelurahan Cihaurgeulis, Senin (8/12/2025).
Wali kota mengungkapkan bahwa ia telah beberapa kali mengingatkan jajaran terkait, namun permasalahan serupa masih ditemukan di lapangan. Karena itu, ia menilai proses penegakan perlu diperketat.
“Saya sudah pernah sampaikan ini kepada Kasatpol PP, tapi rupanya masih terjadi. Berarti penegakannya perlu lebih digencarkan,” tegas Farhan.
Pada kesempatan itu, Farhan meminta Camat, Lurah, dan jajaran Satpol PP agar segera berkoordinasi untuk mengatur ulang para pedagang yang berjualan di kawasan Pusdai. Ia menekankan bahwa tujuan penertiban bukan untuk melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan memastikan area publik tetap tertib dan bersih.
“Ini wilayah kewenangan Pak Camat dan Pak Lurah. Kalau sampai Wali Kota harus turun tangan untuk hal seperti ini, artinya kewenangan di bawah belum berjalan optimal. Mohon ditertibkan. Bukan melarang mereka berjualan, tetapi kebersihan dan ketertibannya harus dijaga,” jelasnya.
Warga sekitar mengaku aktivitas pedagang sering kali dimulai dari tengah malam hingga pukul 02.00–03.00 dini hari. Suasana tersebut tidak hanya mengganggu waktu istirahat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran karena lokasi itu diduga menjadi tempat berkumpulnya orang yang mabuk.
Farhan menilai, penataan ulang penting dilakukan untuk melindungi kenyamanan ruang publik serta menjaga ketenangan warga saat beribadah. Ia mengingatkan bahwa berdagang boleh saja, tetapi tidak boleh menimbulkan potensi gangguan keamanan maupun aktivitas negatif di sekitar rumah ibadah.
“Silakan berdagang, tapi jangan sampai mengganggu. Jangan dekat-dekat area ibadah, dan jangan menciptakan tempat yang rawan dipakai untuk hal-hal negatif. Ini soal ketertiban,” tambahnya.
Sebagai langkah pengawasan, Farhan memastikan akan memantau langsung kondisi kawasan tersebut tanpa pemberitahuan khusus. Ia ingin memastikan instruksi penertiban benar-benar dijalankan di tingkat kewilayahan.
“Saya sudah tandai kawasan ini. Nanti saya akan cek lagi untuk memastikan situasinya membaik,” kata Farhan.






