Bandung, Faktaindonesianews.com – Hujan baru saja reda ketika Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyusuri gang sempit di RW 9 Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Senin, 29 Desember 2025. Kunjungan tersebut bukan agenda seremonial, melainkan bentuk kepedulian langsung Pemerintah Kota Bandung terhadap warganya yang hidup dalam keterbatasan.
Di sebuah rumah sederhana, Farhan bertemu Ramdani, anak berusia 15 tahun yang mengalami paralisis total. Ramdani tinggal bersama ibu, saudara, dan kerabatnya dalam kondisi ekonomi yang terbatas. Ruang tamu rumah itu sekaligus menjadi ruang tidur tempat Ramdani terbaring setiap hari.
Secara medis, Ramdani mengalami hilangnya fungsi otot secara menyeluruh. Tubuhnya sangat lemah dan kemampuan komunikasinya terbatas. Meski begitu, ia masih memberikan respons melalui gerakan mata dan isyarat kecil, yang menjadi satu-satunya cara berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Farhan berdialog langsung dengan ibu dan keluarga Ramdani. Ia mendengarkan secara rinci tantangan yang mereka hadapi, terutama terkait mobilitas dan akses layanan kesehatan.
“Transportasinya harus kita pikirkan. Jangan sampai setiap kali kontrol kesehatan selalu kesulitan, karena jelas tidak memungkinkan dibawa menggunakan motor,” ujar Farhan.
Kondisi sosial keluarga Ramdani juga menjadi perhatian serius. Ia tinggal bersama keluarga besar yang sebagian merupakan janda dan anak-anak yatim. Selain itu, kondisi rumah dinilai belum layak huni, dengan status kepemilikan tanah masih berupa girik.
Menanggapi hal tersebut, Farhan memastikan rumah keluarga Ramdani akan diusulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui jalur percepatan.
“Untuk Rutilahu akan kami dorong lewat jalur ekspres. Sambil menunggu proses, gotong royong warga tetap menjadi kekuatan utama,” katanya.
Dari sisi kesehatan, Farhan menekankan pentingnya pemeriksaan rutin dan rehabilitasi medis bagi Ramdani. Ia menginstruksikan Puskesmas setempat untuk melakukan layanan kunjungan rumah secara berkala, sekaligus memastikan pendampingan kesehatan berjalan secara berkelanjutan.
Tak hanya itu, Farhan juga meminta RSUD Bandung Kiwari agar dapat memfasilitasi layanan kesehatan lanjutan sesuai kebutuhan Ramdani.
Perhatian juga diberikan pada administrasi kependudukan. Farhan memastikan Kartu Identitas Anak (KIA) milik Ramdani tetap aman dan aktif sebagai syarat utama untuk mengakses berbagai layanan kesehatan dan sosial.
Pada kesempatan yang sama, Farhan menginstruksikan penyaluran bantuan sosial kepada tiga anak dalam keluarga tersebut sebesar Rp300.000 per orang per bulan selama satu tahun, terhitung hingga Desember 2026, setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Selain bantuan dari pemerintah, Farhan juga memberikan bantuan pribadi berupa perlengkapan pendukung mobilitas bagi Ramdani guna membantu aktivitas perawatan sehari-hari.
