BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan tindakan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung harus berlandaskan pada prinsip kepatuhan terhadap hukum.
Hal itu disampaikan Farhan sebagai respons atas mencuatnya kembali kasus hukum yang melibatkan salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bandung.
“Kasus ini memang perkara lama. Tapi saat ini, kami sedang fokus membenahi tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel dan berbasis hukum. Itu prinsip utama yang saya pegang,” kata Farhan usai menghadiri pelantikan Rektor UPI di Kampus UPI Bandung, Senin, 16 Juni 2025.
Farhan mengaku tidak mendapatkan informasi sebelumnya bahwa pejabat terkait masih dalam proses pemeriksaan hukum. Ia mengaku terkejut dengan informasi tersebut dan menilai hal ini sebagai pelajaran penting untuk memperbaiki sistem informasi internal pemerintahan.
“Saya kaget karena tidak pernah diinformasikan bahwa mereka masih diperiksa dalam kasus tersebut. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami dalam membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Bandung tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses tata kelola pemerintahan di berbagai sektor. Farhan menegaskan bahwa dirinya tengah menyisir satu per satu pekerjaan rumah yang perlu dibereskan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
“Tata kelola yang baik adalah yang memastikan setiap kebijakan sesuai aturan. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi celah yang menimbulkan masalah hukum,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga menyerukan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk menjunjung tinggi integritas dan keterbukaan.
Menurutnya, hanya dengan nilai-nilai tersebut, birokrasi bisa menjadi bersih, profesional, dan mendapat kepercayaan publik.
“Kami ingin membangun sistem yang kuat, bukan hanya dari luar tapi juga dari dalam. ASN harus menjadi garda terdepan dalam perubahan ini,” tegas Farhan.






