Faktaindonesianews.com, Bandung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kebijakan work from home (WFH) tetap berjalan dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat, namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik di daerah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa saat ini penerapan WFH di lingkungan Pemkot Bandung telah mencapai lebih dari 60 persen. Meski begitu, kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara menyeluruh, terutama bagi perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
“Karena kita rata-rata pelayanan publik langsung. Perizinan seperti DPMPTSP tidak mungkin, Ciptabintar tidak mungkin, DSDABM juga tidak mungkin,” ujar Farhan saat ditemui di sebuah agenda di Kota Bandung, Kamis (9/4/2026).
Pelayanan Publik Tetap Tatap Muka
Farhan menegaskan, sektor-sektor strategis seperti perizinan, pekerjaan umum, dan pengawasan lapangan tetap harus bekerja dari kantor. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan agar tidak terganggu oleh sistem kerja jarak jauh.
Selain itu, seluruh pimpinan perangkat daerah—mulai dari kepala dinas hingga lurah—diwajibkan tetap hadir dan siaga di wilayah masing-masing.
“Kalau pimpinan semua harus masuk. Camat, lurah juga harus standby,” tegasnya.
Pengawasan Ketat Berbasis Teknologi
Untuk memastikan kinerja pegawai tetap optimal selama WFH, Pemkot Bandung menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi. Sistem ini dikelola oleh BKPSDM Kota Bandung.
Setiap pegawai diwajibkan:
- Mendaftarkan nomor telepon seluler
- Mengaktifkan pelacakan berbasis GPS
- Menyampaikan laporan kerja secara daring secara berkala
“Satu, kita bisa lacak dari GPS. Kedua, mereka harus memberikan laporan tertulis via online tentang tugas-tugas yang sudah dilaksanakan,” jelas Farhan.
Tak hanya itu, sebelum pelaksanaan WFH, pimpinan unit kerja juga wajib membagikan tugas secara jelas kepada pegawai, guna memastikan produktivitas tetap terjaga meski bekerja dari rumah.
WFH Dinilai Tingkatkan Produktivitas
Menurut Farhan, kebijakan WFH bukan hal baru. Pola kerja ini telah diterapkan sebelumnya saat pandemi, dan kini dihidupkan kembali dengan pendekatan yang lebih produktif.
Ia bahkan menilai, WFH berpotensi meningkatkan kinerja pegawai karena fleksibilitas waktu yang dimiliki.
“Kadang-kadang kalau WFH, jam 5 sore juga masih di depan laptop. Jadi diharapkan produktivitas lebih tinggi,” ungkapnya.
Evaluasi Efisiensi Energi dan Mobilitas
Pemkot Bandung juga akan mengevaluasi dampak kebijakan WFH, khususnya terkait efisiensi energi. Salah satu indikator yang akan dianalisis adalah konsumsi bahan bakar kendaraan pegawai.
Langkah ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengurangan mobilitas selama WFH benar-benar berdampak pada penghematan energi.
“Nanti kita lihat dari data, apakah penghematan BBM bisa terjadi atau tidak,” ujarnya.
Dorong Transportasi Ramah Lingkungan
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Farhan juga mendorong perubahan gaya hidup pegawai dan masyarakat menuju pola yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Salah satunya melalui penggunaan sepeda sebagai moda transportasi harian.
Bersama jajaran Forkopimda, ia bahkan berencana melakukan simbolisasi dengan bersepeda ke kantor sebagai bentuk kampanye nyata.
“Besok saya bersama teman-teman Forkopimda akan naik sepeda ke kantor. Ini simbol yang menarik,” katanya.
Selain itu, Pemkot Bandung tengah menjajaki kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi pesepeda.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan sekaligus mendorong masyarakat beralih ke transportasi yang lebih berkelanjutan.
Infrastruktur Inklusif Jadi Prioritas
Farhan menegaskan, pembangunan jalur sepeda juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur jalan yang inklusif di Kota Bandung.
Dengan kombinasi kebijakan WFH, pengawasan digital, serta dorongan gaya hidup ramah lingkungan, Pemkot Bandung optimistis dapat menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja, kualitas pelayanan publik, dan keberlanjutan lingkungan.
