Berita Bandung, FaktaIndonesiaNews.com– Yusril Ihza Mahendra di kabarkan akan menjadi penasehat hukum Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka Irfan Nur Alam. Yang mana Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka tersebut di duga melakukan perbuatan korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka
Bekas Bupati Majalengka Menyatakan
Kepada wartawan Karna Sobahi yang merupakan ayahanda dari Irfan Nur Alam dan juga bekas Bupati Majalengka menyatakan bahwa Profesor Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua tim hukum yang nanti bertanggungjawab dalam menghadapi langkah langkah hukum selanjutnya, termasuk persidangan pra peradilan anak saya Irfan, ujarnya.
Karna Sohabi meyakni bahwa pihaknya mempunyai bukti kuat bahwa anaknya Irfan Nur Alam tidak terlibat dalam proses korupsi pasar Cigasong.
Pernyataan Karna Sobahi yakin anaknya tak bersalah usai di tetapkan tersangka Karna Sobahi langsung mengeluarkan pernyataan yang menyatakan menghormati atas proses hukum yang sedang di lakukan kepada anaknya. “Kami atas nama keluarga, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menetapkan anak kami, Irfan Nur Alam sebagai tersangka atas dugaan korupsi pasar Cigasong Kabupaten Majalengka. Sebagaimana ramainya pemberitaan di media massa,” katanya. Karna Sobahi menyebutkan, bahwa dirinya percaya kebenaran akan terungkap sepenuhnya. Nanti saat proses hukum ini berjalan. Di mana semua pihak akan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan yang adil dan objektif. “Kami pun ingin mengingatkan semua pihak, akan pentingnya memegang prinsip asas praduga tak bersalah, dalam menjalani proses hukum apapun. Sebagai masyarakat yang taat hukum, berikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kebenaran ini secara adil,” katanya.
Menghormati Proses Hukum
“Kami mengajak semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang. Kami yakin bahwa keadilan akan di tegakkan dan kebenaran akan menjadi penentu dalam kasus ini,” ujarnya. Oleh karena itu, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan berharap agar penegakan hukum dapat di lakukan dengan transparan dan bertanggung jawab. Tanpa adanya kepentingan apapun di balik penetapan tersangka ini.