1.500 Guru Madrasah Ciamis Gelar Aksi Damai, Desak Pemerintah Pusat Beri Kesetaraan Hak

1.500 Guru Madrasah Ciamis Gelar Aksi Damai, Desak Pemerintah Pusat Beri Kesetaraan Hak

Ciamis, Faktaindonesianews.com — Sebanyak 1.500 guru madrasah dan pendidik sekolah swasta yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kemenag Ciamis menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (21/10/2025).

Aksi ini menjadi bentuk solidaritas dan perjuangan bersama untuk menuntut kesetaraan hak bagi guru RA, MI, MTs, MA, serta tenaga pendidik swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Bacaan Lainnya

Para peserta aksi memulai kegiatan dengan berkumpul di Taman Lokasana Ciamis, lalu berjalan kaki menuju Gedung DPRD Ciamis melewati Pendopo Bupati. Mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan keadilan bagi tenaga pendidik madrasah.

Polisi turut mengamankan jalannya aksi dengan menutup sebagian jalan agar lalu lintas tetap tertib. Setibanya di lokasi, massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana.

Ketua Aliansi Honorer Kemenag Ciamis, Dhiagus Merti Pagede, mengatakan aksi ini diikuti oleh enam organisasi profesi yang tergabung dalam satu aliansi besar. “Kami menyuarakan kebersamaan. Honorer di Ciamis kini disatukan agar perjuangan kami lebih kuat dan terarah,” ujar Dhiagus.

Ia menjelaskan, aksi damai di Ciamis merupakan bagian dari gerakan nasional yang akan berlanjut ke Jakarta pada 30 Oktober 2025 mendatang. Dari Ciamis, empat bus akan berangkat membawa perwakilan guru untuk bergabung dengan ribuan pendidik dari berbagai daerah di Indonesia. “Ini akan kami teruskan ke Jakarta tanggal 30. Dari Ciamis ada empat bus yang akan berangkat,” tambahnya.

Tuntutan Aliansi: Amandemen UU ASN dan Kesetaraan Hak

Dalam aksi tersebut, Aliansi Honorer Kemenag Ciamis menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada pemerintah. Mereka meminta amandemen Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan peraturan turunannya, khususnya yang mengatur posisi guru dan dosen di madrasah serta sekolah swasta.

Selain itu, mereka juga menuntut regulasi baru yang lebih berpihak pada guru madrasah swasta, termasuk advokasi hukum dan pedoman PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dari Kemendagri, serta alokasi anggaran pendidikan yang lebih adil.

“Kami menuntut kesetaraan hak agar setara dengan sekolah-sekolah negeri. Banyak guru madrasah yang sudah mengabdi 15–30 tahun, tapi tak bisa masuk PPPK maupun CPNS,” tegas Dhiagus.

Menurutnya, masalah terbesar yang dihadapi para guru madrasah swasta adalah regulasi pusat yang tidak memberi ruang keadilan. “Honor guru madrasah swasta berbeda-beda, semuanya terikat aturan pusat. Karena statusnya swasta, kami sulit mendapat hak yang sama seperti ASN,” jelasnya.

DPRD Ciamis Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana memberikan apresiasi tinggi terhadap cara para guru menyampaikan aspirasi dengan tertib. Ia menilai, aksi yang diikuti lebih dari seribu peserta itu merupakan bentuk perjuangan yang wajar dan beretika.

“Saya sangat mengapresiasi aksi guru madrasah ini. Mereka menyuarakan hal yang wajar dan disampaikan secara damai,” kata Nanang.

Menurutnya, memang ada ketimpangan kebijakan pemerintah dalam memperlakukan tenaga honorer di sektor pendidikan dibandingkan sektor lain. “Masa mencerdaskan kehidupan bangsa diserahkan ke tenaga honorer? Guru bukan buruh pabrik, jadi tidak layak diperlakukan sistem paruh waktu atau outsourcing,” tegasnya.

Nanang menambahkan, DPRD Ciamis akan meneruskan aspirasi tersebut ke Kemenag Pusat dan DPR RI karena persoalan status honorer merupakan kewenangan nasional, bukan daerah “Kami akan teruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan moral terhadap perjuangan para guru madrasah,” ujarnya.

Pos terkait