40 Lapak PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan di Hasanudin-Surya Kencana Bandung

Satpol PP Bandung memastikan penataan bangunan liar akan dilanjutkan ke sejumlah lokasi lainnya. Namun, pelaksanaannya tidak dilakukan secara serentak setiap hari karena setiap lokasi membutuhkan sosialisasi, koordinasi, pemberian peringatan, serta kesiapan teknis yang berbeda.

Bambang menegaskan, penertiban dilakukan setelah pemilik bangunan diberikan kesempatan dan toleransi untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Bacaan Lainnya

“Ini sudah terlalu lama kita memberikan toleransi untuk melakukan pembongkaran sendiri,” tuturnya.

Pos terkait