JAKARTA, Faktaindonesianews.com – Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6) memasuki babak baru setelah polisi menangkap dan menetapkan ayah tirinya sebagai tersangka. Bocah yang sebelumnya dinyatakan hilang selama delapan bulan itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan tinggal kerangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan penangkapan serta penetapan status tersangka terhadap ayah tiri Alvaro. Ia memastikan tersangka kini sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya (ayah tiri Alvaro tersangka). Iya (ditahan),” kata Nicolas melalui pesan singkat, Minggu (23/11).
Namun, pihak kepolisian belum mengungkap penyebab pasti kematian Alvaro maupun kronologi penemuan jasad korban. Polisi juga belum menjelaskan lokasi ditemukannya tubuh bocah tersebut atau detail dugaan keterlibatan ayah tirinya.
Alvaro Hilang Setelah Pergi Salat Maghrib
Kasus ini bermula pada 6 Maret 2025, ketika Alvaro pamit untuk salat Maghrib di Masjid Al-Muflihun, dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun setelah waktu salat selesai, Alvaro tidak kembali ke rumah.
Keluarga sempat mencari keberadaannya dan bertanya kepada teman-temannya. Hasilnya, teman Alvaro mengaku tidak melihatnya berada di masjid saat waktu salat berlangsung. Karena tidak menemukan petunjuk, keluarga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Saat itu, ciri-ciri terakhir Alvaro saat hilang adalah:
-
Memakai kaos hitam
-
Celana panjang hitam
-
Sandal hitam
-
Bertubuh kurus, rambut cepak
-
Kulit gelap dan memiliki lesung pipi
Kasus hilangnya Alvaro kemudian menjadi perhatian publik setelah berjalan berbulan-bulan tanpa perkembangan berarti.
Keluarga Sempat Menduga Penculikan
Kakek korban, Tugimin (71), sebelumnya menduga cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayah kandung Alvaro. Dugaan itu muncul setelah marbut masjid memberi informasi bahwa seorang pria mencurigakan terlihat berada di sekitar lokasi terakhir korban terlihat.
Namun hingga kini polisi belum memastikan apakah dugaan tersebut terkait dengan temuan jasad dan penetapan tersangka terhadap ayah tiri korban.






