Faktaindonesianews.com, Bandung – Kota Bandung berpeluang menambah ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus mengembangkan kawasan urban farming terpadu di wilayah Kecamatan Batununggal. Peluang tersebut mencuat saat perwakilan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) bersama Wali Kota Bandung meninjau langsung lokasi pada Rabu, 4 Maret 2026.
Kunjungan tersebut dihadiri Asisten Deputi Penyelenggara Tata Ruang dan Penataan Agraria, Djuang Fadjar Sodikin, serta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Dari Pengelolaan Sampah ke Potensi RTH
Camat Batununggal, Latief, menjelaskan rombongan meninjau lahan milik warga yang selama ini dikelola menjadi urban farming atau dikenal dengan konsep Buruan Sae.
“Awalnya Pak Wali menyampaikan rencana pengelolaan sampah terpadu di sini. Namun dari Kementerian melihat potensi lahan ini untuk dijadikan RTH,” ujar Latief.
Menurutnya, Farhan terlihat tertarik dengan potensi pengembangan kawasan tersebut. Opsi pembelian lahan oleh pemerintah pun terbuka, baik melalui kementerian maupun Pemkot Bandung. Namun, keputusan final masih menunggu koordinasi lanjutan.
“Tapi untuk lahan ini apakah jadi dibeli atau tidak, masih akan dikoordinasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sentra Urban Farming Produktif
Lahan yang dulunya merupakan tanah adat milik warga sempat terbengkalai. Melalui kesepakatan bersama, masyarakat kemudian mengelolanya menjadi kawasan urban farming produktif.
Kini, kawasan tersebut menjadi sentra pertanian dan peternakan skala komunitas. Berbagai kegiatan dilakukan, mulai dari peternakan ayam, kolam ikan, hingga budidaya sayuran seperti pakcoy.
Hasilnya dimanfaatkan untuk mendukung program penanganan stunting di Batununggal. Produk pertanian dan peternakan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan digunakan sebagai bahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita.
“Dengan adanya buruan sae ini, hasilnya langsung dirasakan masyarakat. Dikelola warga, dimanfaatkan untuk kebutuhan gizi anak-anak,” ujar Latief.
RTH Produktif Berbasis Pemberdayaan
Jika terealisasi, lahan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi RTH produktif, yang tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota untuk menghasilkan udara lebih bersih, tetapi juga mempertahankan konsep urban farming berbasis pemberdayaan masyarakat.
Konsep ini dinilai selaras dengan kebutuhan Kota Bandung dalam memperluas ruang terbuka hijau, memperkuat ketahanan pangan lokal, sekaligus meningkatkan ekonomi warga.
“Kita tunggu koordinasi lanjutan antara Pemkot dan Kementerian. Harapannya, lahan ini bisa memberikan manfaat jangka panjang, baik secara lingkungan maupun sosial ekonomi,” pungkasnya.
Apabila terealisasi, kawasan ini dapat menjadi model integrasi antara lingkungan hijau, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat di perkotaan.






