Faktaindonesianews.com – Komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus diperkuat. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah melakukan pengejaran intensif terhadap dua buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan narkoba Ko Erwin.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya serius aparat penegak hukum dalam memutus jaringan peredaran narkotika yang berpotensi merusak masa depan generasi muda Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa dua buronan yang saat ini menjadi target pengejaran aparat adalah A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.
“Kedua tersangka saat ini masih dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan. Kami terus memperkuat pengawasan di berbagai wilayah strategis, khususnya di daerah perbatasan negara,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya pada Senin (9/3/2026).
Perbatasan Negara Jadi Fokus Pengawasan
Dalam upaya mempersempit ruang gerak para pelaku, Bareskrim Polri meningkatkan pengawasan di sejumlah titik krusial, terutama wilayah yang berpotensi menjadi jalur pelarian ke luar negeri.
Beberapa daerah yang kini berada dalam pengawasan ketat antara lain Sumatera Utara dan Kalimantan. Wilayah tersebut dikenal memiliki sejumlah jalur tidak resmi atau “jalur tikus” yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melintasi perbatasan negara secara ilegal.
Menurut Brigjen Eko, langkah ini diambil berdasarkan pengalaman sebelumnya dalam memburu Ko Erwin, yang diduga menggunakan jalur-jalur tersebut untuk melarikan diri dari kejaran aparat.
“Tim telah memetakan sejumlah titik yang berpotensi digunakan sebagai jalur pelarian. Pengamanan di wilayah tersebut kini diperketat agar para pelaku tidak memiliki kesempatan untuk meloloskan diri,” jelasnya.
Pencarian Diperluas ke Jabodetabek dan NTB
Selain memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, Bareskrim Polri juga memperluas operasi pencarian ke sejumlah daerah lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.
Beberapa wilayah yang kini menjadi fokus pencarian antara lain Jabodetabek dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Aparat menduga kedua buronan tersebut memiliki jaringan atau tempat persembunyian di wilayah tersebut.
Dalam operasi pengejaran ini, Polri mengerahkan personel dari Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba serta tim dari Satgas NIC yang memiliki pengalaman dalam membongkar jaringan narkotika skala besar.
Keberadaan tim gabungan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pencarian sekaligus memastikan operasi berjalan efektif.
Upaya Polri Putus Mata Rantai Narkoba
Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengejaran terhadap dua buronan ini merupakan bagian dari strategi besar pemberantasan narkoba yang terus digencarkan oleh institusi kepolisian.
Polri berkomitmen untuk tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan besar di balik peredaran narkotika yang beroperasi di berbagai daerah.
“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terungkap. Pemberantasan narkoba adalah upaya bersama untuk melindungi masyarakat dan generasi muda,” tegas Brigjen Eko.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para buronan atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
