Banyumas, Faktaindonesianews.com — Sejumlah camat di Kota Bandung melakukan kunjungan kerja ke TPST dan RDF Center Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, 3 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman pengelolaan sampah berbasis teknologi yang ramah lingkungan dan terintegrasi dari hulu ke hilir.
Rombongan dipimpin Camat Ujungberung sekaligus Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, Abriwansyah Fitri, bersama Camat Coblong, Astanaanyar, Gedebage, Bandung Kulon, Bandung Kidul, dan Regol. Mereka meninjau langsung proses pengolahan sampah yang dinilai berhasil menjadikan Banyumas sebagai salah satu daerah rujukan nasional.
Abriwansyah menilai sistem pengelolaan sampah di Banyumas berjalan menyeluruh dan terukur. Seluruh sampah yang masuk diproses dengan alur yang jelas, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan akhir, tanpa menyisakan limbah yang terbuang percuma.
“Setelah kami lihat langsung, prosesnya benar-benar terukur dan teruji. Semua sampah diolah, tidak ada yang terbuang,” kata Abriwansyah.
Ia menjelaskan, TPST RDF Center Sokaraja menerapkan pemilahan sampah sejak awal menjadi tiga kategori utama, yakni organik, anorganik, dan residu. Masing-masing kategori memiliki jalur pengolahan yang saling terintegrasi dan berorientasi pada nilai guna.
“Sampah organik menjadi pupuk, anorganik diolah menjadi produk dan RDF sebagai bahan bakar alternatif, sementara residu tetap diproses,” ujarnya.
Menurut Abriwansyah, sistem ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak harus berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi dapat menjadi bagian dari ekonomi sirkular yang memberikan manfaat lingkungan dan ekonomi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penerapan sistem Banyumas tidak bisa disalin sepenuhnya di Kota Bandung. Perbedaan karakter wilayah, budaya masyarakat, serta volume sampah harian menjadi faktor yang harus dipertimbangkan.
“Yang kita ambil adalah proses dan pola kerjanya, bukan menyalin mentah-mentah,” katanya.
Abriwansyah menilai Kota Bandung memiliki keunggulan tersendiri melalui program Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah) yang berfokus pada perubahan perilaku masyarakat dari sumber sampah, yakni rumah tangga.
“Gaslah menjadi pembeda Bandung. Petugas turun langsung ke rumah warga untuk mengedukasi dan membangun kebiasaan memilah sampah,” jelasnya.
Saat ini, Paguyuban Camat Kota Bandung terus mendorong percepatan pembentukan serta pendataan petugas Gaslah di tingkat kelurahan, sesuai target Wali Kota Bandung sebanyak 1.596 petugas, atau satu petugas di setiap RW.
“Kami terus mengingatkan wilayah yang masih belum memenuhi target. Ini proses yang harus konsisten,” ujarnya.
Abriwansyah berharap, pembelajaran langsung dari Banyumas dapat memperkuat sinergi antarwilayah di Kota Bandung. Dengan kolaborasi yang solid antara camat, lurah, dan masyarakat, ia optimistis pengelolaan sampah berkelanjutan dapat dipercepat.
“Kunjungan ini menjadi bekal penting untuk memperkuat langkah kami di lapangan agar pengelolaan sampah di Kota Bandung semakin terarah dan berdampak nyata,” pungkasnya.
