Berita CIANJUR, FaktaindonesiaNews – Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, melaksanakan monitoring kesiapan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Mekarsari yang berlokasi di Kecamatan Cikalongkulon, Jumat (03/01/2025).
Bupati Cianjur menyebut, TPST ini akan menjadi pusat inovasi pengelolaan sampah dengan teknologi canggih dan pengolahan berkelanjutan di Kabupaten Cianjur. Setiap sampah yang diolah akan didaur ulang menjadi berbagai macam produk yang bisa dimanfaatkan dan bernilai ekonomi contohnya seperti pupuk organik.
Ia juga mengatakan, Lokasi ini juga menjadi TPST Pertama di Kabupaten Cianjur yang mampu mengolah sampah plastik kemudian merubahnya menjadi Refuse Derrived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah padat.