Seorang Oknum Guru di Laporkan Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi

Tangerang Selatan, Faktaindonesianews.com – Seorang oknum guru berinisial NAA dari salah satu sekolah swasta berbasis agama di kawasan Serpong di laporkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan pelecehan terhadap seorang siswi.

Laporan tersebut di buat kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, pada Selasa (22/9/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut kuasa hukum, dugaan tindakan tersebut berlangsung sejak korban masih duduk di kelas 4 SD hingga kini memasuki kelas 1 SMP. Terduga pelaku di sebut melakukan pendekatan yang di duga mengarah pada child grooming, dengan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik.

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli.

Dalam laporan, tim kuasa hukum turut menyerahkan sejumlah bukti. Di antaranya hasil pemeriksaan psikologis klinis, riwayat percakapan antara korban dan terduga pelaku, serta catatan pribadi korban.

Pihak kuasa hukum juga menyebut NAA masih tercatat sebagai tenaga pengajar, namun untuk sementara telah di nonaktifkan oleh pihak sekolah.

Kasus ini kini telah di laporkan kepada kepolisian dan proses hukum masih berjalan.

Pos terkait