Di Duga Ada Oknum DPRD Provinsi Terlibat Di Kasus Dana Hibah

Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews.com – Kasus dugaan tipikor Dana Hibah Jawa Barat Provinsi (Jabar) TA 2019 – 2020 sebesar Rp. 2,1 miliar. Yang di alokasikan terhadap delapan lembaga baik pendidikan atau keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya. Akan kembali di gelar pada Senin (6/5/24) di PN Tipikor Bandung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Sudrajat saat di konfirmasi melalui telepon selulernya Kamis (2/5/24). Mengatakan, sidang lanjutan terdakwa Taofikul Anwar alias Opik akan kembali di gelar Senin pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Bacaan Lainnya

“Iya, sidang lanjutan perkara Dana Hibah Provinsi Jabar dengan terdakwa Opik. Akan di gelar kembali pekan depan (senin). Dengan agendanya pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Wahyu menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut di lakukan terhadap para pihak yang terkait. Atau mengetahui berbagai proses hingga pencairan yang di ajukan oleh delapan lembaga baik itu pendidikan atau keagamaan.

“Rencananya, pada sidang nanti, akan memeriksa para saksi. Yaitu saksi yang mengetahui alur cerita perkara ini. Mulai dari proses pengajuan hingga pencairan,” jelasnya.

Keterangannya Sebagai Saksi.

“Dan untuk inisial OS, kami juga akan memanggil yang bersangkutan. Untuk di mintai keterangannya sebagai saksi di persidangan nanti, namun ada waktunya,” sambungnya.

Pada persidangan sebelumnya Senin (29/4/24), terungkap adanya dugaan pemotongan dana hibah dari sipenerima hibah di Tasikmalaya. Selain itu, juga muncul nama salah satu dari oknum Pimpinan DPRD Jabar berinisial OS.

Di duga OS menerima aliran dana yang berasal dari pencairan Dana Hibah Provinsi Jabar. Dengan total kurang lebih Rp. 892 juta dan uang tersebut di duga berasal dari delapan lembaga penerima dana hibah. Yaitu, DKM Datar Kadu, MDT Al Ikhlas, MDT Miftahul Falah, MDT Anwarul Huda.

Kemudian, MDT Nuru Huda, MDT Al Abror, Paud Tarbiyatul Umat, dan MDT Almunawar, masih dalam dakwaan. Dugaan potongan dana hibah itu mulai dari Rp. 75 hingga Rp. 169 juta, dengan rincian :
DKM Datar Kadu Rp.250 juta di potong Rp.75 juta. Lalu MDT Al Ikhlas Rp.250 juta di potong Rp.125 juta. Kemudian MDT Miftahul Falah Rp.250 juta di potong Rp.90 juta. Juga MDT Anwarul Huda Rp.250 juta di potong Rp.150 juta.
Berikutnya, MDT Al Abror Rp.282 juta di potong Rp.169 juta. MDT Nuru Huda 2 Rp.250 juta di potong Rp.87.5 juta. Paud Tarbiyatul Umat Rp.300 juta potong Rp.90 juta. Dan MDT Almunawar Rp.300 juta di potong Rp.105 juta.

Hingga berita ini di turunkan. Para awak media berusaha untuk menghubungi yang bersangkutan atau OS. Namun sampai saat ini OS belum memberikan hak jawab.

Pos terkait