Di Duga Ada Oknum DPRD Provinsi Terlibat Di Kasus Dana Hibah

Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews.com – Kasus dugaan tipikor Dana Hibah Jawa Barat Provinsi (Jabar) TA 2019 – 2020 sebesar Rp. 2,1 miliar. Yang di alokasikan terhadap delapan lembaga baik pendidikan atau keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya. Akan kembali di gelar pada Senin (6/5/24) di PN Tipikor Bandung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Sudrajat saat di konfirmasi melalui telepon selulernya Kamis (2/5/24). Mengatakan, sidang lanjutan terdakwa Taofikul Anwar alias Opik akan kembali di gelar Senin pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Iya, sidang lanjutan perkara Dana Hibah Provinsi Jabar dengan terdakwa Opik. Akan di gelar kembali pekan depan (senin). Dengan agendanya pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Wahyu menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut di lakukan terhadap para pihak yang terkait. Atau mengetahui berbagai proses hingga pencairan yang di ajukan oleh delapan lembaga baik itu pendidikan atau keagamaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *