Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNews – Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan tunawicara berusia 24 tahun di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung.
Sebelumnya pada Jumat, 3 Januari 2025 perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama pejabat setempat mengunjungi korban untuk memberikan pendampingan dan memastikan kebutuhan mendesaknya terpenuhi.
Korban, yang kini tengah hamil enam bulan akibat perbuatan keji sembilan orang pelaku, diketahui bekerja di sebuah warung tempat para pelaku sering berkumpul.
Salah satu pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban dengan berpura-pura menjalin hubungan pacaran.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, dan visum telah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan.
Para pelaku diduga merupakan debt collector yang biasa berkumpul di sekitar tempat kerja korban.






