Berita BOGOR, FaktaindonesiaNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 kepada perangkat daerah di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, pada Kamis (2/1/2025).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, secara simbolis menyerahkan DPA kepada kepala perangkat daerah, di antaranya Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan BKAD.
Hery menyampaikan bahwa penyerahan DPA Tahun 2025 merupakan momentum penting dalam perjalanan program pembangunan di Kota Bogor. Dokumen tersebut, menurutnya, adalah simbol amanah dari masyarakat Kota Bogor yang harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
“Tentunya kita berharap pengelolaan keuangan tahun 2025 harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Hery.