Dua Pelaku Curanmor Diringkus Usai Dihajar Massa di Garut, Ternyata Pernah Beraksi di Bandung

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Usai Dihajar Massa di Garut, Ternyata Pernah Beraksi di Bandung

GARUT, Faktaindonesianews.com – Aksi dua pria berinisial IR dan AM di Garut, Jawa Barat, berakhir tragis setelah keduanya menjadi bulan-bulanan warga usai tertangkap basah saat mencoba mencuri sepeda motor di parkiran sebuah minimarket di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Minggu (12/10/2025). Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah terbukti sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kuswanto, mengungkapkan bahwa sebelum beraksi di Garut, kedua pelaku ternyata juga telah melakukan kejahatan serupa di wilayah Bandung. “Dari hasil penyelidikan, diketahui mereka menjual motor hasil curian di Bandung kepada penadah. Uang penjualan itu kemudian mereka habiskan untuk berpesta di tempat hiburan malam di Garut,” ujar Agus, Senin (13/10/2025).

Bacaan Lainnya

Setelah uang hasil kejahatan ludes, keduanya kembali beraksi di Garut dengan menyasar parkiran minimarket. Mereka mengincar motor matik dan berusaha merusak kunci kontak menggunakan alat khusus. Namun, aksi kali ini tidak berjalan mulus. Rekaman kamera CCTV minimarket memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan IR dan AM. Saat salah satu pelaku kesulitan membawa kabur motor karena korban menggunakan kunci ganda, pemilik motor yang memantau CCTV langsung berteriak maling.

Teriakan itu sontak memancing perhatian warga sekitar. Pelaku yang panik berusaha kabur, namun justru terjebak di gang buntu. Warga yang emosi langsung menghakimi kedua pelaku, hingga akhirnya petugas patroli Polsek Tarogong Kidul datang dan mengamankan mereka dari amukan massa.

“Beruntung petugas segera tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku. Jika terlambat, nasib mereka bisa lebih parah,” tambah AKP Agus Kuswanto.

Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa. Kedua pria asal Kecamatan Selaawi, Garut, itu kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan tindak kriminal mereka.

Pos terkait