BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan kegiatan belajar mengajar di SDN 026 Bojongloa tetap menjadi prioritas utama meski sempat terjadi penggembokan gerbang sekolah oleh pihak ahli waris pada Kamis (6/8/2026) pagi.
Berkat koordinasi yang dilakukan secara cepat, gerbang sekolah berhasil dibuka kembali sekitar pukul 06.30 WIB sehingga para siswa dapat mengikuti kegiatan pembelajaran seperti biasa tanpa gangguan yang berkepanjangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai penggembokan gerbang sekolah sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, Disdik langsung mengerahkan jajaran untuk melakukan komunikasi dengan pihak ahli waris.
“Kami memahami kekhawatiran orang tua dan masyarakat atas kejadian ini. Hal yang menjadi perhatian utama kami adalah memastikan anak-anak tetap dapat memperoleh layanan pendidikan dengan aman dan nyaman,” ujar Asep.
Sengketa Lahan Sudah Berkekuatan Hukum
Asep menjelaskan, sengketa kepemilikan lahan SDN 026 Bojongloa telah melalui proses hukum dan pengadilan memutuskan perkara tersebut memenangkan pihak ahli waris. Pemerintah Kota Bandung, kata dia, menghormati putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Meski demikian, sejak putusan tersebut diterbitkan, Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan terus menjalin komunikasi dengan pihak ahli waris agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu.
“Pada saat itu, Pemerintah Kota Bandung mengharapkan pihak ahli waris tidak melakukan penggembokan agar proses belajar mengajar tidak terganggu serta untuk menciptakan kondusivitas,” jelasnya.
Disdik menegaskan bahwa kepentingan pendidikan peserta didik tetap menjadi perhatian utama selama proses penyelesaian persoalan lahan berlangsung.
Pemkot Bandung Siapkan Sekolah Relokasi
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Bandung telah membeli lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi di Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul sebagai lokasi relokasi SDN 026 Bojongloa.
Lahan tersebut telah dibeli pada tahun 2025, sementara anggaran pembangunan gedung sekolah baru telah disiapkan dalam APBD tahun 2026.
“Lahan tersebut telah dibeli pada tahun 2025 dan Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan gedung sekolah pada tahun 2026,” ungkap Asep.
Namun hingga kini, pembangunan belum dapat dimulai karena masih terdapat penolakan dari sebagian warga di sekitar lokasi yang direncanakan menjadi tempat relokasi sekolah.
Pendekatan Persuasif Terus Dilakukan
Dinas Pendidikan bersama aparat kewilayahan dan berbagai pemangku kepentingan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat agar pembangunan sekolah relokasi dapat segera terlaksana.
Menurut Asep, lokasi baru tersebut memiliki luas yang lebih besar dibandingkan sekolah saat ini sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan layanan pendidikan di Kecamatan Bojongloa Kidul.
“Lokasinya lebih besar dari SDN 026 Bojongloa saat ini, mengingat Kecamatan Bojongloa Kidul memiliki jumlah anak usia sekolah dasar yang cukup tinggi,” katanya.
Kebutuhan Kursi SD Masih Kurang Sekitar 300 Siswa
Disdik Kota Bandung mengungkapkan kebutuhan ruang belajar di Kecamatan Bojongloa Kidul masih sangat tinggi. Berdasarkan data, pada tahun ajaran 2027 terdapat sekitar 1.469 anak yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar.
Sementara itu, kapasitas yang tersedia di SD negeri maupun swasta di wilayah tersebut hanya mencapai 1.154 kursi, sehingga masih terjadi kekurangan sekitar 300 kursi.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, sekolah-sekolah negeri di kawasan tersebut saat ini telah menerapkan pola pembelajaran dua sif (shift) guna mengakomodasi kebutuhan peserta didik.
Karena itu, pembangunan sekolah relokasi dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya tampung sekaligus memberikan layanan pendidikan yang lebih layak bagi masyarakat.
Pemkot Bandung Harapkan Dukungan Masyarakat
Pemerintah Kota Bandung berharap seluruh masyarakat dapat mendukung percepatan pembangunan sekolah relokasi sehingga persoalan keterbatasan ruang belajar dapat segera teratasi.
Disdik menegaskan seluruh upaya yang dilakukan bertujuan memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas tanpa terganggu oleh persoalan sengketa lahan.






