Golkar Dukung Kaster TNI Aktif Lagi, Dave Laksono: Hak Internal, Tak Perlu Dibahas DPR

Golkar Dukung Kaster TNI Aktif Lagi, Dave Laksono: Hak Internal, Tak Perlu Dibahas DPR

Faktaindonesianews.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, menyatakan dukungannya terhadap rencana pengaktifan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI. Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak perlu melalui pembahasan di DPR karena merupakan kewenangan internal pemerintah dan institusi terkait.

Pernyataan itu disampaikan Dave usai menghadiri kegiatan pelepasan peserta mudik di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (17/3). Menurutnya, pengisian maupun perubahan struktur jabatan seperti Kaster TNI serupa dengan penambahan direktorat atau posisi di kementerian yang tidak harus mendapat persetujuan legislatif.

Bacaan Lainnya

“Hal seperti itu tidak perlu dibahas di DPR, karena menjadi hak pemerintah dalam mengatur struktur organisasinya,” ujar Dave.

Sejarah Kaster dan Perannya di Masa Lalu

Jabatan Kaster TNI memiliki sejarah panjang, terutama pada masa Orde Baru. Saat itu, posisi ini berperan penting dalam menjalankan konsep dwifungsi ABRI, di mana militer tidak hanya bertugas di bidang pertahanan, tetapi juga berperan dalam kehidupan sosial dan pemerintahan.

Melalui fungsi teritorial, Kaster bertanggung jawab melakukan pembinaan wilayah yang berhubungan langsung dengan masyarakat sipil. Peran tersebut dijalankan hingga ke tingkat daerah melalui struktur komando seperti kodam, korem, kodim, hingga koramil.

Namun, jabatan ini kemudian dihapus pada 2001 di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai bagian dari reformasi militer. Sebelumnya, posisi tersebut pernah diisi oleh tokoh-tokoh militer seperti Agus Widjojo dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Dinilai Relevan Hadapi Dinamika Global

Dave menilai, kebutuhan mengaktifkan kembali Kaster TNI tidak lepas dari perkembangan situasi global yang semakin dinamis, termasuk konflik geopolitik di kawasan Asia Barat yang melibatkan Iran dan Israel.

Menurutnya, kehadiran Kaster akan memperkuat fungsi teritorial TNI dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus mendukung implementasi program-program pemerintah di berbagai daerah.

“Fungsi ini penting untuk mendukung kinerja TNI agar mampu mengawal dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan optimal,” katanya.

Mutasi TNI: Bambang Trisnohadi Jabat Kaster

Seiring dengan kebijakan tersebut, Panglima TNI Agus Subiyanto telah menunjuk Bambang Trisnohadi sebagai Kepala Staf Teritorial TNI dalam mutasi terbaru.

Sebelumnya, Bambang menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III. Posisi tersebut kini diisi oleh Lucky Avianto, yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora.

Sementara itu, jabatan Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI kini dipercayakan kepada Suhardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI.

Pos terkait