Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com : – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil. Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Imbauan Simpatik di sejumlah pintu kedatangan ke Kota Bandung pada 15-16 April 2024.
Imbauan Simpatik di laksanakan di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum.
Imbauan Ini Di Laksanakan Dalam Rangka Implementasi
Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan aparat kewilayahan.
Imbauan ini di laksanakan dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022. Tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen, sekaligus mendata penduduk non permanen di Kota Bandung pasca Hari Raya Idulfitri 1445 H.
“Tujuan kegiatan ini untuk mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara atau tidak menetap di Kota Bandung. Termasuk kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung,” kata, Tatang Muchtar, Senin (15/4/2024).