Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan diperpanjang setelah masa kontrak berakhir pada Oktober 2026. Kebijakan tersebut diambil karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan perpanjangan kontrak menjadi langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah sembari menunggu arah kebijakan pemerintah pusat terkait status PPPK.
“Kontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan APBN 2027
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung masih menunggu implementasi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang diharapkan dapat mengatur status PPPK sebagai bagian dari pegawai pemerintah pusat.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat Pemkot Bandung belum dapat menaikkan status seluruh PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.
“Kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” katanya.
Jika kebijakan tersebut terealisasi, Farhan menilai pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mengatur kebutuhan pegawai.
“Kalau PPPK sudah menjadi pegawai pemerintah pusat, maka kita ada keleluasaan untuk mulai merekrut kembali PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Mayoritas PPPK Bandung Merupakan Guru
Farhan mengatakan keberadaan PPPK di Kota Bandung, khususnya tenaga pendidik, masih sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik.
Ia menyebut sebagian besar PPPK di lingkungan Pemkot Bandung bekerja sebagai guru. Karena itu, pemerintah daerah tetap perlu memastikan keberlanjutan tenaga tersebut.
“Sebagian besar PPPK kita kan guru. Dan itu sangat diperlukan,” ucapnya.
Menurut Farhan, perpanjangan kontrak menjadi penting agar pelayanan pendidikan tetap berjalan dan kebutuhan tenaga pendidik di Kota Bandung dapat terpenuhi.
Belanja Pegawai Disebut Masih Aman
Mengenai kemampuan APBD Kota Bandung membiayai perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu, Farhan memastikan kondisi fiskal untuk belanja pegawai masih dalam kondisi aman.
“Alhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah aman pisan,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemkot Bandung tetap harus menyiapkan strategi pembiayaan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan belanja pemerintah pada tahun-tahun mendatang.
Farhan mengatakan pemerintah daerah tidak dapat hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan. Terlebih, kebutuhan pembangunan dapat membuat anggaran daerah menghadapi tekanan defisit.
“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus mencari pembiayaan,” katanya.
Pemkot Bandung Siapkan Alternatif Pembiayaan
Farhan menegaskan, istilah pembiayaan tidak selalu berarti pinjaman. Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan untuk mendukung kebutuhan pembangunan.
Ia mencontohkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah mempertimbangkan skema pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan anggaran daerah.
“Pak Gubernur menyatakan bahwa ada kemungkinan Provinsi Jabar akan mencari pinjaman Rp3,7 triliun. Nah, kami juga akan melakukan hal yang sama. Istilahnya bukan pinjaman, tapi pembiayaan,” ujarnya.
Menurut Farhan, sumber pembiayaan dapat berasal dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun sektor swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).
“Pembiayaan bisa dari mana saja. Mungkin dari APBD provinsi, mungkin dari APBN, mungkin dari investasi perusahaan dan BUMN,” pungkasnya.






