Kepala SPPG di Laporkan Istri Karena Ketahuan Dengan Wanita Lain di THM

Medan, Faktaindonesianews.com – Istri sah dari oknum Kepala SPPG yang kepergok keluar dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Sumatera Utara pada waktu lalu viral kini berujung pada tindak pidana.

Bacaan Lainnya

RAN bersama ayah kandungnya di dampingi kuasa hukum, Novita Sitorus S.H. Dengan secara resmi melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Utara, pada Kamis (24/11/2026).

RAN melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Utara karena di duga telah melanggar Undang-Undang Perkawinan. Ia mengaku sakit hati usai menangkap basah suaminya. Saat suaminya sedang menggandeng wanita keluar dari tempat hiburan malam. Dan malah justru mendapatkan pengakuan yang mengejutkan dari suami yang selama ini di temaninya.

“Habis mendapatkan dia keluar dari tempat itu, kemudia dia saya bawa pulang ke Tebing Tinggi. Tapi setelah itu saya syok dan di situ mental saya benar-benar hancur karena di depan perempuan itu langsung dia bilang kalau selingkungannya lebih cantik di bandingkan dengan saya,” ucap RAN sambil menangis usai membuat laporan di Polda Sumut.

Novita Sitorus, pengacara RAN mengatakan, kejadian tersebut berlangsung 12 September. Saat itu, Resty dari Tebing Tinggi, bersama ayahnya menuju Kota Medan.

Tujuannya, mencari keberadaan suaminya yang di curigai berada di tempat hiburan malam kawasan Brigjen Katamso.

Sejak Pukul 02.00 sampai Pukul 04.00 WIB, ibu rumah tangga dengan dua anak itu akhirnya melihat suaminya keluar dari tempat hiburan malam menuju area parkir bersama seorang wanita.

Sebagai istri sah, RAN reflek langsung menatar. Namun, yang terjadi justru mendapat talak.

“Padahal secara etika kita sebagai masyarakat Timur, bagi saya seorang laki-laki tidak pantas menggandeng tangan perempuan yang bukan mukrimnya, bahkan memegang tas,” ujarnya.

Novita mengatakan persoalan rumah tangga kliennya memang sudah memanas sebelum kejadian tersebut. Suami RAN sebagai pekerja di sebuah instansi pemerintahan, di sebut jarang pulang ke rumah.

Pos terkait