“Ketika Fidusia Tak Terdaftar : Hukum yang Tersesat, Keadilan yang Tertunda”

"Ketika Fidusia Tak Terdaftar : Hukum yang Tersesat, Keadilan yang Tertunda”

Sebagai lex specialis, UUJF seharusnya melindungi kreditur dan debitur secara seimbang. Namun ketika kreditur leasing memanfaatkan kekuasaan tanpa memenuhi syarat formal substansial, maka hukum menjadi alat penindasan, bukan pemertahanan keadilan.

Maka, dalam semangat keadilan sosial, penting bagi kita untuk menyuarakan : “Fidusia yang tak sah bukan fondasi hukum, melainkan lubang keadilan.” /djohar

Pos terkait