Pemkab Ciamis Resmikan Desa Neglasari Sebagai Kampung Zakat, Wujud Komitmen Penguatan Ekonomi Umat

Pemkab Ciamis Resmikan Desa Neglasari Sebagai Kampung Zakat, Wujud Komitmen Penguatan Ekonomi Umat

Ciamis, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan zakat sebagai instrumen utama pembangunan sosial dan ekonomi umat.

Wujud nyata dari komitmen tersebut terlihat dengan diresmikannya Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, sebagai Kampung Zakat pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Acara peresmian berlangsung di Aula Desa Neglasari dan dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Camat Pamarican, para tokoh agama dan masyarakat, serta perwakilan dari berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan BAZNAS.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat memberikan apresiasi tinggi terhadap semangat masyarakat Desa Neglasari yang aktif mendukung gerakan zakat berbasis desa.

Ia menegaskan bahwa Kampung Zakat bukan sekadar simbol, melainkan langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kampung Zakat bukan sekadar predikat, tetapi komitmen bersama untuk menegakkan syiar agama dan memperkuat ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan produktif,” ujar Herdiat.

Ia menjelaskan, inisiatif Kampung Zakat merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, BAZNAS, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Program ini dirancang untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, khususnya di desa-desa yang memiliki potensi besar dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Dalam kesempatan tersebut, Herdiat juga menyampaikan rasa bangga atas capaian Kabupaten Ciamis yang berhasil meraih Spesial Award sebagai Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Nasional melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. “Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa gerakan zakat di Ciamis telah tumbuh kuat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Semoga capaian ini mendorong desa-desa lain untuk ikut bergerak,” ujarnya.

Menurut Herdiat, peningkatan pengumpulan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk berzakat semakin tinggi. Ia menekankan bahwa zakat tidak hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sarana untuk memperkuat nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Zakat mengajarkan kita berbagi dan peduli sesama. Melalui zakat, infak, dan sedekah, kita bangun ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pemkab Ciamis juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Kampung Zakat Desa Neglasari. Pemerintah berharap program ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Ciamis untuk menumbuhkan ekonomi umat yang berpijak pada spiritualitas dan solidaritas sosial.

Pos terkait