Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal Dunia, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal Dunia, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Faktaindonesianews.com – Seorang pria korban penyiraman air keras di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif. Peristiwa tragis ini terjadi saat korban pulang usai melaksanakan Salat Subuh di masjid.

Korban Meninggal Usai Jalani Operasi

Korban diketahui bernama Tri Wibowo, yang merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bekasi. Ia menghembuskan napas terakhir pada Minggu (26/4) pagi.

Bacaan Lainnya

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan bahwa korban meninggal akibat pendarahan setelah menjalani operasi pencangkokan kulit.

“Tri Wibowo wafat pagi ini akibat pendarahan pasca operasi pencangkokan kulit,” ujarnya.

Motif Pelaku Karena Dendam dan Sakit Hati

Kasus ini sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian. Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menyebut motif utama para pelaku adalah dendam dan sakit hati terhadap korban.

Menurut hasil penyelidikan, para pelaku merasa direndahkan oleh korban terkait pekerjaan mereka sebagai ojek online.

“Motif sakit hati dan dendam terhadap korban,” kata Sumarni.

Tiga Pelaku Sudah Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial PBU (30), MSNM (29), dan SR (24).

Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 469 ayat (1) KUHP dan Pasal 470 KUHP, yang mengatur tentang tindak kekerasan berat.

Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

Pihak keluarga korban melalui KSPSI mendesak agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.

Desakan ini muncul sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus peringatan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masyarakat.

Pos terkait