Jakarta, Faktaindonesianews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas, selama kurang lebih 8 jam di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu kementerian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, sehingga belum bisa menyampaikan detail perkara maupun keterlibatan pihak lain.
“Masih di tahap lidik (penyelidikan), belum bisa kami sampaikan,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (16/10).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan bahwa lembaganya akan segera meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup. “Jika bukti awalnya kuat, tentu akan segera naik ke penyidikan,” kata Fitroh.
Pemanggilan terhadap Padang Pamungkas ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan praktik suap dan permainan audit di salah satu kementerian. Dalam beberapa bulan terakhir, KPK memang tengah menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan oleh sejumlah auditor di BPK.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga telah beberapa kali memanggil auditor utama BPK lainnya, termasuk Syamsudin, Auditor Utama Keuangan IV BPK RI. Nama Syamsudin sendiri kerap muncul dalam sejumlah kasus besar, salah satunya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Syamsudin diketahui beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Ia tercatat absen dari pemeriksaan pada 30 Oktober 2024, 24 April 2025, dan 4 Agustus 2025, meski telah dipanggil secara resmi oleh penyidik.
Hingga kini, KPK belum membeberkan apakah pemeriksaan terhadap Padang Pamungkas memiliki keterkaitan langsung dengan kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo atau merupakan perkara terpisah.
Namun, sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa KPK tengah mendalami kemungkinan adanya praktik permainan laporan audit di kementerian, yang melibatkan oknum auditor tertentu. Dugaan tersebut kini menjadi fokus penyelidikan tim penyidik.






