KPPG Sumut Proses Pencopotan Kepala SPPG Tebing Tinggi

Medan, Faktaindonesianews.com – Polemik Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tebingtinggi, Iqbal Akbar, yang viral setelah di sebut di gerebek istrinya di tempat hiburan malam, mulai berimbas pada jabatannya.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sumatera Utara, Donal Simanjuntak. Ia memastikan pihaknya tengah memproses pencopotan Iqbal Akbar dari jabatan Kepala SPPG.

Bacaan Lainnya

Hal itu di sampaikan Donal saat di konfirmasi di Medan, Jumat (25/9/2026), terkait polemik yang menyeret Kepala SPPG Tebingtinggi tersebut.

“Kita sedang proses administrasinya,” ujar Donal.

Ketika di tanya apakah Iqbal di copot dari jabatannya atau di berhentikan sebagai pegawai, Donal menegaskan bahwa langkah awal yang di lakukan adalah mencopot Iqbal dari jabatan Kepala SPPG.

“Tahap awal dari jabatannya dulu,” katanya.

Pencopotan Dari Posisi Kepala SPPG.

Dengan demikian, langkah yang sedang di proses KPPG Sumut saat ini bukan langsung berupa pemecatan, melainkan pencopotan Iqbal dari posisi Kepala SPPG.

KPPG Sumut juga memastikan tidak akan membiarkan posisi Kepala SPPG kosong.

Donal menyebut pihaknya telah memproses administrasi untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SPPG.

“Kita juga sudah proses administrasi sebagai Pelaksana Tugas SPPG tersebut,” ungkapnya.

Langkah tersebut di lakukan di tengah perhatian publik terhadap polemik yang melibatkan Iqbal.

Sebelumnya, Iqbal menjadi sorotan setelah istrinya, Resty Ardila Yuningsih Nainggolan, mengaku memergoki sang suami keluar dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada 12 September 2026 sekitar pukul 04.43 WIB.

Resty kemudian melaporkan suaminya ke SPKT Polda Sumut pada 24 September 2026 terkait dugaan perselingkuhan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Tak hanya memproses pencopotan dari jabatan, KPPG Sumut juga telah melakukan pertemuan dengan Iqbal terkait persoalan yang mencuat tersebut.

Ketika di tanya apakah sudah ada pertemuan dengan Kepala SPPG Tebingtinggi terkait dugaan pelanggaran kode etik, Donal membenarkannya.

“Kita sudah melaksanakan pertemuan dengan Kepala SPPG tersebut,” tegas Donal.

Pos terkait