Berita KAB. GARUT, FaktaindonesiaNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut resmi menetapkan Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Kabupaten Garut, Kamis (9/1/2025).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut Nurrodhin dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina yang telah resmi menjadi pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati yang akan segera memimpin Kabupaten Garut.
Nurrodhin menerangkan, sebelumnya pemerintah daerah telah berusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dengan melibatkan semua komponen yang ada, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tersebut dapat berjalan dengan lancar di Kabupaten Garut.
“Kami sampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, dan kita berharap Garut akan lebih maju dan lebih baik di masa yang akan datang, yang disertai dengan Ridha Allah SWT,” katanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bersatu mendukung Pemerintah Kabupaten Garut Periode 2025-2030 demi mewujudkan Garut yang hebat, Garut yang Tata Tengtrem Kerta Rahardja menuju Ridha Allah SWT.
Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin menjelaskan, rapat pleno ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan yang diserahkan kepada pemerintah daerah dan Ketua DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk persiapan pelantikan yang dijadwalkan pada 10 Februari 2025 mendatang, sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024.
Dian memaparkan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, bahwa tahapan pelaksanaan pemilihan serentak di tahun 2024 telah selesai. Ke depan, lanjut Dian, pihaknya akan melaksanakan kegiatan evaluasi di tahun 2024. Ia berharap, kepala daerah hasil dari Pilkada ini dapat memimpin Kabupaten Garut dengan lebih baik ke depannya.