Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com – Ajak para pasangan calon (Paslon) Gubernur dan calon Wakil Gubernur (Wagub) Jabar 2024, dan masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) harapkan suara kampanye yang asyik dan menyenangkan.
“Hari ini KPU Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh masyarakat dan para calon untuk ketika nanti memasuki masa kampanye dengan Deklarasi Kampanye Damai hari ini mengajak pasangan calon dan masyarakat berkampanye dengan baik, asik dan menyenangkan,” ucap Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni usai kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang berlangsung di Laswi Heritage, Kota Bandung, Selasa (24/9/2024).
Lebih lanjut, Ummi juga mengajak kepada masyarakat Jabar untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan sebaik-baiknya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.
“Mengajak seluruh element masyarakat di Jawa Barat untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 dengan riang gembira. Mengajak seluruh sanak keluarga masyarakat dengan hati riang gembira melaksanakan pesta demokrasi. tentunya itu lebih mengasyikan” katanya.
Di sisi lain, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, kegiatan deklarasi kampanye damai ini dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang aman dan damai.
“Tidak menyebarkan hoaks, tidak politisasi SARA, tidak melakukan politik uang dan tidak menyebarkan ujaran kebencian,” ucap Hedi.
“Jadi janji para paslon kepada masyarakat Jawa Barat bahwa mereka akan melaksanakan kampanye secara damai, oleh karena itu mari kita buat pilkada ini politik yang riang gembira, tidak ada konflik yang berlebihan,” tambahnya.
Sementara terkait pembagian titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK), Hedi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) di tingkat daerah terkait hal tersebut. Nantinya akan segera diinformasikan bagaimana ketentuanyya.
“Hari ini kita masih menunggu SK penetapan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan titik lokasi kampanye, rapat umum yang sedang dibuat oleh KPU kabupaten/kota, baru nanti di tingkat Jawa Barat akan tetapkan, insyaallah akan segera diumumkan,” pungkasnya.