Berita Bandung, FaktaIndonesiaNews.com – Mantan Walikota Bandung, Jawa Barat. Yana Mulyana terkait dugaan besaran fee atau setoran uang yang di patok di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Adapun Yana di periksa sebagai saksi pengembangan dugaan korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP). Untuk program Bandung Smart City pada Jumat (15/3/2024).
“Besaran ‘fee/setoran uang’ pada para pihak swasta. Jika ingin di menangkan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Selain Yana, penyidik KPK juga mencecar mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Khairur Rijal. Yang juga sedang mendekam di Lapas Sukamiskin. Sementara, di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, penyidik memeriksa tujuh orang saksi. Mereka adalah Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Anri Fernando Sijabat; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Yadi haryadi. Kemudian, Kasubag Program Dinas Perhubungan Kota Bandung, Roni Achmad Kurnia; Kasi Sarana dan Prasarana, Ferlian Hady; Manager Administrasi Keuangan PT Marktel, Mulyana; Staf Komersil PT Marktel, Ridwan Permana; dan pihak swasta, Wahyudi.