Mulai 1 Agustus 2025, BRI Naikkan Batas FUM Nasabah Prioritas Jadi Rp1 Miliar

Mulai 1 Agustus 2025, BRI Naikkan Batas FUM Nasabah Prioritas Jadi Rp1 Miliar

Jakarta, Faktaindonesianews.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI akan menerapkan kebijakan baru terkait layanan nasabah prioritas. Mulai 1 Agustus 2025, syarat kepemilikan dana minimum (Fund Under Management/FUM) bagi nasabah BRI Prioritas dinaikkan dari Rp500 juta menjadi Rp1 miliar.

FUM mencakup total dana yang disimpan dalam bentuk tabungan, deposito, giro, produk investasi, serta nilai tunai dari produk bancassurance.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini berlaku untuk nasabah baru mulai 1 Agustus 2025, sementara nasabah eksisting diberi waktu hingga 30 September 2025 untuk menyesuaikan dana kelolaannya.

“Jika hingga batas waktu tersebut FUM belum sesuai ketentuan, maka status layanan akan disesuaikan secara otomatis mulai 1 Oktober 2025,” tulis BRI dalam keterangan resminya.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa penyesuaian ini sejalan dengan dinamika kebutuhan nasabah prioritas yang semakin kompleks.

“Penyesuaian ini dijalankan secara terukur sebagai bagian dari komitmen BRI menjaga keberlanjutan kualitas layanan, sekaligus memastikan relevansi program ke depan,” ujar Hendy, Rabu (18/6/2025).

Sebagai nasabah BRI Prioritas, nasabah tidak hanya mendapat layanan perbankan eksklusif, tetapi juga didampingi oleh Priority Relationship Manager profesional bersertifikasi.

Mereka membantu perencanaan keuangan jangka panjang, pengelolaan aset, hingga solusi investasi strategis.

Nasabah juga mendapat akses ke Executive Lounge di bandara utama, diskon merchant premium, serta layanan concierge untuk keperluan personal seperti pemesanan bunga hingga hampers. Tak hanya itu, tersedia pula layanan kesehatan melalui mitra rumah sakit dan paket medical check-up.

Hingga Mei 2025, kinerja segmen Wealth Management BRI menunjukkan pertumbuhan positif. Total Assets Under Management (AUM) meningkat sebesar 11,27 persen secara tahunan (year-on-year), mencerminkan kepercayaan tinggi nasabah terhadap solusi pengelolaan kekayaan yang disediakan BRI.

“BRI senantiasa menempatkan kepercayaan nasabah sebagai dasar dalam merancang pendekatan yang berorientasi jangka panjang,” tambah Hendy.

Dengan kebijakan baru ini, BRI menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan wealth management kelas dunia yang adaptif terhadap perubahan dan aspirasi nasabah modern.

Pos terkait