Negara Ambil Alih 711 Satwa Bandung Zoo, Pengelola Baru Disiapkan Lewat Seleksi Terbuka

Negara Ambil Alih 711 Satwa Bandung Zoo, Pengelola Baru Disiapkan Lewat Seleksi Terbuka

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah menegaskan pengawasan penuh negara terhadap seluruh satwa di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo) sekaligus menyiapkan penunjukan pengelola baru melalui mekanisme seleksi terbuka. Langkah ini diambil setelah izin lembaga konservasi pengelola lama dicabut dan aktivitasnya dihentikan.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa seluruh 711 individu satwa di Bandung Zoo berstatus satwa dilindungi dan merupakan milik negara. “Satwa di kebun binatang seluruh Indonesia itu milik negara. Bandung Zoo saat ini memiliki sekitar 711 individu, dan semuanya satwa dilindungi,” kata Satyawan usai penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 5 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Dengan dicabutnya izin lembaga konservasi sebelumnya, tanggung jawab penuh perawatan satwa kini berada di tangan pemerintah pusat. Kementerian Kehutanan memastikan tidak ada satwa yang terlantar selama masa transisi. “Kami bertanggung jawab memastikan semua satwa sehat, tercukupi pakannya, dan kesejahteraannya terjamin,” ujar Satyawan.

Sejalan dengan itu, Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung menyiapkan pengelola baru Bandung Zoo melalui seleksi terbuka. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, proses ini akan berlangsung dalam masa transisi maksimal tiga bulan pascapencabutan izin.

Selama masa transisi, akan dibentuk komite bersama yang melibatkan Pemkot Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Kehutanan. “Komite ini yang akan menyusun konsep dan menentukan tata laksana pemilihan lembaga konservasi berbadan hukum sebagai pengelola baru,” kata Farhan.

Farhan menegaskan, pengelola baru tidak boleh lagi berorientasi bisnis semata. Fokus utama pengelolaan ke depan adalah edukasi dan konservasi, sementara aspek komersial seperti tiket dan pengemasan kawasan akan diatur secara proporsional oleh komite. “Tujuan utamanya dua, edukasi dan konservasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, masa kerja sama pengelolaan diproyeksikan sekitar 10 tahun agar memungkinkan evaluasi dan revitalisasi berkelanjutan dengan pengawasan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

Terkait kunjungan publik, Farhan memastikan Bandung Zoo masih disegel sementara. Pembukaan kembali kawasan akan sangat bergantung pada hasil penilaian kesehatan fisik dan kondisi psikologis satwa oleh Direktorat Jenderal KSDAE. “Yang paling berhak menentukan boleh tidaknya dibuka adalah Dirjen, berdasarkan kondisi satwa,” kata Farhan.

Dari legislatif, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mendorong proses seleksi pengelola dilakukan secara transparan dan akuntabel, sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat. “Kami berharap Bandung Zoo tetap menjadi taman margasatwa ikonik dengan pengelolaan yang jauh lebih profesional, bahkan bertaraf internasional,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan seluruh langkah ini ditempuh untuk menempatkan kesejahteraan satwa sebagai prioritas utama, sejalan dengan prinsip konservasi dan perlindungan satwa dilindungi, sekaligus membuka jalan bagi pembenahan tata kelola Bandung Zoo secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Pos terkait