Ketua Umum Agung Setiawan Berikan SK DPD LSM PENJARA Sumatera Utara

Pemberian SK DPD LSM PENJARA Sumatera Utara

Berita Medan, FaktaindonesiaNews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara DPP LSM PENJARA secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No.206.01.25 terkait pembentukan dan pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara Pada tanggal 29-01-2025. SK ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan efektivitas pengawasan kinerja aparatur negara di wilayah Sumatera Utara.

Dalam SK yang dikeluarkan, ditetapkan susunan kepengurusan DPD Sumatera Utara yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta berbagai bidang yang bertugas dalam menjalankan visi dan misi LSM PENJARA. Kepengurusan ini diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam upaya menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD Sumatera Utara yang baru diberikan SK, Iqbal Alfansyuri, menyatakan bahwa kepengurusan ini siap bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan instansi pemerintahan, untuk menjalankan fungsi kontrol sosial yang konstruktif. “Kami berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan kinerja aparatur negara agar sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pos terkait