FaktaindonesiaNews.com, KOTA BANDUNG – Pemda Kota Bandung gerak cepat usai mendapatkan laporan terkait kekerasan seksual pada warga di Kecamatan Bandung Kidul.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan, korban berinisial AS berusia 12 tahun warga Kecamatan Bandung Kidul bersama Unit PPA Polrestabes Bandung, wali korban, LBH dan pengurus RW setempat datang ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kota Bandung, Jumat (4/10/2024).
“UPTD PPA menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari Penyidik Unit PPA Polrestabes Bandung terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Penyidik hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum, dan pengurus RW,” ujarnya.
Uum mengungkapkan, untuk penanganan korban sudah dilakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya). Hal itu karena korban menceritakan kepada pamannya bahwa mengalami kekerasan seksual dari ayah temannya.