Berita KAB. BANDUNG BARAT, FaktaindonesiaNews – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen penuh dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Hal ini dilakukan melalui percepatan pemenuhan sanksi administratif dan optimalisasi sarana-prasarana yang ada, khususnya di kawasan Bandung Raya.
Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman mengatakan, semua langkah telah diarahkan untuk memastikan sanksi dipenuhi dan dampak lingkungan dapat diminimalkan.
“Ke depan, kami juga mendorong untuk sampah yang masuk ke Sarimukti dikurangi ritasenya. Tahun 2025, kami berharap di bawah 200 ritase per hari. Mudah-mudahan Sarimukti dapat beroperasional sampai tahun 2027. Pada 2028, kami sudah menyiapkan TPPAS Legok Nangka dengan teknologi lebih baik,” kata Herman Suryatman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/12/2024).