Pemkot Bandung Gaspol Bantu 1.000 UMKM Urus Sertifikasi Halal, Pengusaha Diminta Waspada Calo

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan komunitas pengusaha memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program pendampingan sertifikasi halal.

Kolaborasi tersebut menargetkan sedikitnya 1.000 pengusaha, terutama pelaku UMKM di Kota Bandung, agar lebih mudah memperoleh sertifikat halal untuk produk maupun jasa yang mereka tawarkan.

Bacaan Lainnya

Program pendampingan ini diluncurkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam acara Gerakan Pendampingan Pengurus Sertifikasi Halal di D’botanica, Kota Bandung, Rabu, 2 September 2026.

Farhan menilai sertifikasi halal tidak sekadar menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan bagi pelaku usaha. Lebih dari itu, sertifikasi tersebut dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMKM ketika berhadapan dengan konsumen.

Farhan Dorong UMKM Manfaatkan Pendampingan

Muhammad Farhan mengatakan pemerintah bersama berbagai komunitas di Jawa Barat berupaya memberikan kemudahan kepada pengusaha dalam mengurus sertifikasi halal.

“Alhamdulillah dari kerja sama berbagai komunitas yang ada di Jawa Barat dan Kota Bandung, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pemerintah Kota Bandung, kita bersama-sama memastikan kemudahan pendampingan sertifikasi halal untuk 1.000 pengusaha, terutama pengusaha UMKM,” kata Farhan.

Menurut Farhan, pendampingan menjadi bagian penting karena masih ada pelaku usaha yang belum memahami tahapan pengurusan sertifikasi halal secara tepat.

Karena itu, ia meminta para pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas pendampingan yang tersedia. Dengan mengikuti proses secara resmi, pengusaha dapat mengurus sertifikasi sesuai ketentuan sekaligus menghindari berbagai persoalan dalam proses perizinan.

Pemerintah berharap program tersebut dapat membantu semakin banyak produk UMKM Kota Bandung mendapatkan sertifikat halal sehingga kepercayaan konsumen terhadap produk lokal ikut meningkat.

Sertifikasi Halal Sekaligus Cegah Praktik Per caloan

Ketua Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih (Fokti MP), Yohanes Handri, mengatakan program pendampingan juga bertujuan memberikan edukasi kepada pengusaha mengenai mekanisme sertifikasi halal.

Menurut Yohanes, pemahaman terhadap prosedur resmi penting agar pelaku usaha tidak mudah menjadi korban calo atau penipuan pengurusan perizinan.

“Diadakannya acara seminar dan sertifikasi halal ini adalah untuk memudahkan kawan-kawan pengusaha mendapatkan sertifikat halal. Artinya, kalau kita membuat sertifikat halal kita turut menyukseskan program pemerintah,” ujar Yohanes.

Ia menjelaskan, tidak sedikit masyarakat yang memilih menggunakan jasa pihak tertentu untuk membantu mengurus berbagai perizinan. Kondisi tersebut dapat menjadi celah bagi oknum yang menawarkan pengurusan dengan iming-iming proses cepat tetapi justru merugikan pengusaha.

“Kami juga mau agar kawan-kawan dari pengusaha ini terhindar dari calo atau mungkin penipuan. Kebanyakan orang bikin perizinan, duit sudah habis tetapi izinnya tidak keluar,” katanya.

Karena itu, Yohanes mengajak para pengusaha memahami jalur pengurusan yang resmi. Edukasi tersebut diharapkan dapat membuat pelaku UMKM lebih mandiri sekaligus mengurangi risiko kerugian akibat praktik percaloan.

UMKM Diminta Pahami Pentingnya Sertifikasi Halal

Selain berkaitan dengan administrasi usaha, sertifikasi halal juga menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan kepada konsumen.

Pelaku usaha perlu memahami bahwa kepatuhan terhadap kebijakan sertifikasi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk. Ketika proses produksi dan bahan yang digunakan memenuhi ketentuan halal, pelaku usaha memiliki dasar yang lebih kuat untuk membangun kepercayaan konsumen.

Bagi UMKM, kepercayaan konsumen menjadi salah satu modal penting untuk mengembangkan pasar. Produk yang telah memiliki sertifikasi halal juga memiliki nilai tambah, terutama bagi konsumen yang menjadikan aspek kehalalan sebagai pertimbangan dalam memilih produk atau jasa.

Pendampingan yang dilakukan pemerintah dan komunitas pengusaha diharapkan mampu menghilangkan anggapan bahwa pengurusan sertifikasi halal selalu rumit atau membutuhkan biaya besar.

Anton Charliyan Apresiasi Dukungan untuk UMKM

Dukungan terhadap gerakan tersebut juga datang dari tokoh masyarakat Jawa Barat sekaligus budayawan Anton Charliyan.

Ia mengapresiasi langkah Pemkot Bandung, Pemprov Jawa Barat, serta komunitas pengusaha yang memberikan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM.

“Saya sangat berterima kasih sekali kepada Pak Wali Kota, kemudian kepada Fokti bahwa ini adalah kontribusi nyata dari pemerintah untuk membantu UMKM,” ujar Anton.

Menurut Anton, program pendampingan seperti ini menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pelaku usaha kecil dan menengah.

Ia juga menilai pendampingan yang dapat diakses secara gratis akan semakin membantu UMKM yang memiliki keterbatasan dalam memahami proses administrasi dan perizinan.

“Apalagi gratis. Saya atas nama budayawan, atas nama seluruh masyarakat Jawa Barat mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan hal-hal seperti ini bisa terus berlangsung dan ini juga dalam rangka menyukseskan program pemerintah,” tuturnya.

Pos terkait