BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan rencana penataan koridor Jalan Soekarno-Hatta terus dimatangkan. Penataan tersebut mencakup sejumlah fasilitas publik, mulai dari penerangan jalan umum (PJU), jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga trotoar untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pelaksanaan penataan membutuhkan koordinasi antara Pemkot Bandung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan pemerintah pusat. Hal itu karena sejumlah fasilitas maupun lahan yang menjadi lokasi pekerjaan berada di bawah kewenangan pemerintahan yang berbeda.
“Ya, itu akan dilakukan segera. Kita koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat karena bagaimanapun juga kewenangannya ada di tiga ini,” kata Farhan di D’botanica, Rabu, 2 September 2026.
Pemkot Bandung Pastikan Administrasi Tidak Bermasalah
Farhan menjelaskan, pemerintah kota harus memastikan seluruh aspek administrasi dan perizinan selesai sebelum pembangunan fasilitas publik dilakukan.
Menurutnya, proses tersebut penting agar program penataan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari. Pemkot Bandung ingin pembangunan berjalan cepat, tetapi tetap berada dalam koridor aturan pemerintahan.
“Kami sedang berusaha sebisa mungkin. Mohon maaf pisan, ini karena masalah administrasi pemerintahan supaya rapi. Jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran yang mengkhawatirkan,” ujar Farhan.
Ia menegaskan kebutuhan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama. Namun, pemerintah juga harus memastikan setiap penggunaan anggaran dan pembangunan fasilitas publik memiliki dasar kewenangan yang jelas.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika pembangunan menggunakan anggaran Pemkot Bandung, tetapi lokasi pembangunan berada di atas lahan milik pemerintah pusat atau pemerintah provinsi.
Pembangunan di Lahan Berbeda Harus Melalui Izin
Farhan memberikan gambaran mengenai persoalan kewenangan yang harus diselesaikan pemerintah sebelum pekerjaan dimulai.
Apabila Pemkot Bandung menyediakan anggaran pembangunan, tetapi fasilitas tersebut berdiri di atas tanah yang dimiliki pemerintah pusat, Pemkot tetap harus mendapatkan persetujuan atau izin dari pihak yang berwenang.
Hal serupa berlaku untuk fasilitas yang berkaitan dengan kawasan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berada dalam kewenangan Pemprov Jawa Barat.
“Kalau saya pakai contohnya, anggaran dari pemerintah kota ada, insyaallah. Tapi dibangunnya di atas tanah punya pemerintah pusat, saya mesti minta izin dulu ke pemerintah pusat. Terus pemanfaatan untuk siapa? SMK ada di bawah siapa? Di bawah pemerintah provinsi,” jelasnya.
Dengan koordinasi lintas pemerintahan tersebut, Pemkot Bandung berupaya memastikan pembangunan fasilitas publik tidak hanya bermanfaat bagi warga, tetapi juga memenuhi seluruh ketentuan administratif.
Penataan Jalan Soekarno-Hatta Ditargetkan Mulai Oktober
Meski terdapat persoalan kewenangan yang harus diselesaikan, Farhan memastikan hal tersebut bukan menjadi hambatan permanen bagi penataan Jalan Soekarno-Hatta Bandung.
Pemkot Bandung bahkan menargetkan penataan koridor jalan tersebut mulai berjalan pada Oktober 2026.
“Ya, sangat mungkin. Tahun ini kita akan mulai penataan jalan Soekarno Hatta,” kata Farhan.
Rencana penataan mencakup ruas Jalan Soekarno-Hatta dari Cibereum hingga Cibiru. Pemerintah akan menjalankan program tersebut secara bertahap dan terpadu.
Penataan tidak hanya berfokus pada satu jenis fasilitas. Pemkot Bandung juga akan membenahi trotoar, PJU dan JPO dalam satu rangkaian program sehingga koridor jalan tersebut dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Trotoar, PJU dan JPO Dibangun Terpadu
Farhan mengatakan pembenahan berbagai fasilitas di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta akan dilakukan secara bersama-sama. Pendekatan tersebut diharapkan membuat kawasan jalan lebih tertata dan memberikan akses yang lebih aman bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan.
“Sekalian ini Oktober kita jalan semuanya. Soekarno-Hatta dari Cibereum sampai Cibiru kita sudah berkesepakatan sudah keluar programnya untuk jalan. Kita rapikan bersama, mulai dari trotoar, PJU dan JPO,” tuturnya.
Keberadaan JPO menjadi salah satu bagian penting dalam penataan karena fasilitas tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan warga ketika menyeberangi jalan yang memiliki arus lalu lintas padat.
Sementara itu, pembenahan PJU diharapkan dapat memperbaiki pencahayaan kawasan, terutama pada malam hari. Trotoar yang tertata juga dapat memberikan ruang yang lebih layak bagi pejalan kaki.
Dengan menggabungkan ketiga fasilitas tersebut dalam satu program, Pemkot Bandung ingin menciptakan koridor Jalan Soekarno-Hatta yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemkot Bandung Dorong Koordinasi Lintas Pemerintah
Penataan Jalan Soekarno-Hatta menunjukkan bahwa pembangunan fasilitas publik membutuhkan kerja sama lintas kewenangan. Pemkot Bandung memiliki peran dalam penyediaan anggaran dan pelaksanaan program, tetapi sejumlah aspek tetap membutuhkan persetujuan pemerintah pusat maupun Pemprov Jawa Barat.
Karena itu, koordinasi menjadi langkah penting sebelum pekerjaan fisik dimulai. Pemerintah ingin memastikan setiap pembangunan memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan setelah proyek berjalan.
Pada saat yang sama, kebutuhan warga tetap menjadi perhatian. Pemkot Bandung berupaya mempercepat proses koordinasi agar penataan fasilitas publik dapat dimulai sesuai target.






