Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan 17 ruas jalan strategis sebagai prioritas penataan kota sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bandung yang lebih tertib, nyaman, dan estetik, sekaligus menjawab tantangan keterbatasan anggaran serta luas wilayah kota yang sangat besar.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menghadiri pelantikan Pengurus RT dan RW Kelurahan Sekeloa, Rabu, 7 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, Farhan menegaskan bahwa penataan kota tidak bisa dilakukan secara serentak di seluruh wilayah.
“Tidak mungkin semuanya kita benahi sekaligus. Kita harus memilih prioritas,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, Kota Bandung memiliki lebih dari 1.000 kilometer ruas jalan kota, belum termasuk jalan berstatus provinsi dan nasional. Dengan kondisi tersebut, fokus dan skala prioritas menjadi kunci utama agar program penataan tidak berhenti di tengah jalan atau menghasilkan dampak yang minim.
Ia menjelaskan, penataan 17 ruas jalan strategis dipilih karena dinilai mampu memberikan dampak visual dan fungsional yang signifikan terhadap wajah Kota Bandung. Jalan-jalan tersebut merupakan koridor penting yang menjadi urat nadi aktivitas warga, sekaligus titik yang paling sering dilihat dan digunakan masyarakat.
“Cukup 17 ruas dulu, kalau beres, dampaknya akan terasa ke seluruh kota,” kata Farhan.
Farhan menekankan bahwa penataan ini tidak semata-mata soal memperindah kota. Lebih dari itu, program tersebut menyentuh aspek kenyamanan, keselamatan pengguna jalan, serta ketertiban ruang publik. Penataan trotoar, drainase, penerangan, hingga pengendalian aktivitas liar di ruang publik menjadi bagian dari perhatian Pemkot Bandung.
Menariknya, Farhan juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung tidak langsung memulai dari koridor utama, melainkan terlebih dahulu membenahi kawasan permukiman. Menurutnya, lingkungan tempat tinggal warga harus menjadi fondasi sebelum wajah utama kota dipercantik.
Kebijakan ini disebut sebagai pilihan strategis agar hasil penataan lebih berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar proyek jangka pendek.
“Ini soal pilihan, dan kami memilih yang paling berdampak untuk warga,” jelas Farhan.
Ia berharap, dengan pendekatan bertahap dan terukur, penataan kota Bandung dapat berjalan konsisten tanpa mengorbankan kualitas. Pemerintah pun membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat, termasuk RT dan RW, agar proses penataan berjalan tertib dan mendapat dukungan dari warga sekitar.
