Wali Kota Bandung Tegaskan Layanan Adminduk Gratis dan Cepat, RT dan RW Diminta Aktif Dampingi Warga

Wali Kota Bandung Tegaskan Layanan Adminduk Gratis dan Cepat, RT dan RW Diminta Aktif Dampingi Warga

Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mempercepat sekaligus mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke tingkat kelurahan dan kewilayahan. Penegasan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Farhan menekankan bahwa seluruh layanan adminduk harus diberikan tanpa pungutan biaya. Ia menyebut, layanan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh dibebani biaya apa pun.

Bacaan Lainnya

“Tidak boleh ada pungutan sepeser pun dalam layanan administrasi kependudukan,” tegas Farhan, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut Farhan, pelayanan gratis bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban pemerintah yang harus dijalankan secara konsisten di seluruh lini pelayanan. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik-praktik yang memberatkan warga, baik secara langsung maupun terselubung.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan secara khusus menyoroti kecepatan penerbitan surat kematian. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut harus selesai maksimal tiga hari setelah proses pemakaman. Kecepatan ini dinilai sangat krusial karena berkaitan langsung dengan berbagai urusan administratif lanjutan.

Farhan menjelaskan, akta kematian memiliki dampak administratif yang luas, mulai dari pengurusan rekening bank, klaim pensiun, perubahan data kependudukan, hingga proses hak waris. Keterlambatan penerbitan dokumen ini, kata dia, kerap menyulitkan keluarga yang sedang berduka.

Selain layanan kematian, Farhan juga menyinggung kemudahan layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Ia menyebut, pasangan yang baru menikah kini dapat langsung memperoleh Kartu Keluarga baru tanpa proses berbelit. Langkah ini diharapkan memangkas waktu dan tenaga warga dalam mengurus dokumen penting.

Menurut Farhan, pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang berjalan dengan lancar tanpa perlu banyak dipuji, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Layanan publik yang hebat adalah layanan yang tidak dianggap, karena memang sudah seharusnya,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran administrasi, Farhan meminta RT dan RW berperan aktif membantu warga dalam proses pendataan dan pelaporan. Peran kewilayahan dinilai sangat penting agar tidak terjadi keterlambatan administrasi akibat kurangnya informasi atau koordinasi.

RT dan RW diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah, sekaligus memastikan setiap peristiwa kependudukan tercatat dengan cepat dan akurat.

Pos terkait