Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan tidak ada kasus baru stunting atau zero new stunting pada akhir 2026. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah memperkuat penanganan lintas sektor yang mencakup kesehatan, sanitasi, penataan kawasan hingga perlindungan terhadap kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, persoalan stunting tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan maupun Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Menurutnya, stunting merupakan persoalan multidimensional yang membutuhkan keterlibatan hampir seluruh perangkat daerah.
“Penanganannya tidak bisa saya fokuskan hanya pada Dinas Kesehatan atau Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, tetapi harus melibatkan hampir semua kedinasan,” kata Farhan di Savoy Homan saat menghadiri workshop penjajakan kerja sama pencegahan dan penurunan stunting Kota Bandung, Selasa, 6 Oktober 2026.
Pemkot Bandung Manfaatkan Triwulan Terakhir 2026
Farhan mengakui Pemkot Bandung masih menghadapi persoalan dalam menyelaraskan perencanaan program dengan pelaksanaannya di lapangan. Karena itu, pemerintah akan memanfaatkan satu triwulan terakhir 2026 untuk melakukan perbaikan.
“Hasil ini tentu jadi evaluasi buruk kita semua. Kita masih punya satu kali triwulan untuk bisa memperbaiki hal itu. Mudah-mudahan di akhir tahun kita bisa mencapai yang namanya zero new stunting,” ujarnya.
Menurut Farhan, pemerintah harus memastikan program yang telah dirancang benar-benar menyasar keluarga yang membutuhkan. Salah satu kunci untuk mewujudkan hal tersebut adalah data yang akurat dan terverifikasi.
“Dari Dinkes sampai Dinas Permukiman, dari Dinas Keluarga Berencana sampai ke Dinas Sosial. Itu mesti ada pendataan yang tersinkronisasi,” katanya.
Perbedaan Data Stunting Jadi Tantangan
Persoalan data menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan stunting di Kota Bandung. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Kota Bandung tercatat sekitar 22 persen.
Namun, Pemkot Bandung menemukan perbedaan cukup signifikan antara data tersebut dengan hasil pemantauan riil di lapangan.
Kepala DPPKB Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, berdasarkan data riil yang dihimpun pemerintah daerah, persentase balita stunting pada 2024 berada di kisaran 8,9 persen. Angka tersebut berbeda dengan hasil penilaian Kementerian Kesehatan yang mencapai 22,85 persen.
“Ini menjadi tantangan tersendiri buat kami terkait masalah pendataan,” ujar Anhar.
Ia mengatakan, persoalan data masuk dalam lima masalah strategis yang kini menjadi bagian dari penyusunan roadmap penanganan stunting Kota Bandung 2026-2029.
Lima Persoalan Strategis Penanganan Stunting
Anhar menjelaskan, pemerintah mengidentifikasi lima persoalan utama yang perlu segera diperbaiki.
Pertama, pemanfaatan data yang belum optimal. Kedua, perencanaan pencegahan dan penanggulangan stunting yang belum sepenuhnya berbasis risiko.
Ketiga, sistem monitoring dan evaluasi masih belum berorientasi pada perubahan perilaku. Keempat, kepemimpinan kewilayahan serta kapasitas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) masih perlu diperkuat.
Kelima, konvergensi lintas sektor belum berjalan secara optimal.
Karena itu, Pemkot Bandung mendorong sinkronisasi data antarperangkat daerah. Data penanganan stunting nantinya tidak hanya berasal dari sektor kesehatan, tetapi juga melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPPKB, Dinas Sosial hingga perangkat kewilayahan.
Kebiasaan Merokok Jadi Salah Satu Faktor Risiko
Selain persoalan data, Pemkot Bandung juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang berkaitan dengan stunting. Dari 12 faktor determinan yang dianalisis, perilaku merokok anggota keluarga di dalam rumah menjadi salah satu faktor yang paling menonjol.
Anhar menyebut sekitar 73,81 persen kasus yang dianalisis berkaitan dengan adanya anggota keluarga yang merokok di dalam rumah.
“Masih banyak masyarakat, orang tua, ayah atau ibu yang mempunyai anak balita tapi masih merokok di dalam rumah,” katanya.
Selain perilaku merokok, persoalan sanitasi mencapai 22,9 persen. Pemkot Bandung juga mencatat sekitar 23,52 persen sasaran belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Anhar, persoalan kepesertaan JKN juga berkaitan dengan mobilitas penduduk. Sebagian warga yang tinggal di Kota Bandung belum memiliki KTP Kota Bandung sehingga pemerintah menghadapi kendala dalam memberikan sejumlah intervensi.
PMT Balita Belum Menjangkau Seluruh Sasaran
Pemkot Bandung juga masih menghadapi keterbatasan dalam memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita yang mengalami masalah gizi.
Anggaran yang tersedia melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan APBD saat ini baru mampu menjangkau sekitar 20 hingga 30 persen dari sasaran yang membutuhkan PMT.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam memperkuat intervensi terhadap anak yang mengalami persoalan gizi.
Roadmap Stunting Bandung Disiapkan hingga 2030
Untuk memperkuat penanganan dalam jangka panjang, Pemkot Bandung tengah menyiapkan roadmap penanganan stunting hingga 2030.






