Pemkot dan Kantor Pertanahan Inisiasi Bandung Sebagai Kota Wakaf

Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung, yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) saat ini tengah menginisiasi Kota Bandung menjadi Kota Wakaf. Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, yang

Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung, yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) saat ini tengah menginisiasi Kota Bandung menjadi Kota Wakaf.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, yang juga Ketua Tim GTRA Kota Bandung menyatakan, program menuju Kota Bandung sebagai Kota Wakaf merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas tanah wakaf dan pemanfaatan lahan produktif milik Pemkot Bandung.

Bacaan Lainnya

Gagasan menjadikan Bandung sebagai Kota Wakaf diharapkan dapat mendukung pengelolaan tanah wakaf secara berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Program Kota Wakaf ini adalah solusi yang baik untuk memaksimalkan potensi wakaf di masyarakat. Dengan konsolidasi yang terencana, kita bisa menciptakan sinergi yang berdampak besar bagi pembangunan Kota Bandung. Program ini juga sejalan dengan visi kota yang maju dan berkelanjutan,” ujar Koswara.

Koswara mengungkalkam hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Wakaf Hijau Menuju Kota Bandung sebagai Kota Wakaf dan Koordinasi Pemanfaatan Lahan Produktif terhadap Lahan Pemkot Bandung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Bandung, Rabu 22 Januari 2025

Menurutnya, sebagai kota dengan sumber daya lahan yang terbatas, Bandung perlu memanfaatkan ruang yang ada secara optimal.

“Wakaf hijau ini fokus pada pemanfaatan sosial yang berkelanjutan, seperti budidaya tanaman hidroponik atau kegiatan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengeksploitasi tanah secara berlebihan,” jelasnya.

Pos terkait