Penegakan Aturan Jadi Perhatian
Kasus ini menunjukkan bahwa keberadaan pohon di kawasan perkotaan tidak hanya berkaitan dengan estetika, tetapi juga menyangkut kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Pemkot Bandung kini tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran, tetapi juga menyiapkan langkah pemulihan melalui penanaman pohon pengganti dan penghijauan di ruang terbuka hijau.
Dengan dukungan pemerintah, legislatif, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, perlindungan pohon di Kota Bandung diharapkan dapat berjalan lebih konsisten.






