Penanganan Dugaan Kasus Money Politik di Ciamis Kuasa Hukum Nurhayati Datangi DKPP

Berita Ciamis, FaktaIndonesiaNews.com — Temuan dugaan politik uang di Ciamis Jawa Barat pada Pemilu 2024 lalu, kini menjadi perhatian Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kepastian itu didapatkan setelah kuasa hukum pelapor dugaan kasus politik uang di Ciamis datang langsung ke kantor DKPP di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

 

Bacaan Lainnya

Agustian Effendi selaku Kuasa Hukum EN, pelapor kasus politik uang di Ciamis, menghadap ke DKPP bersama rekannya, Elit Nurlita.

 

Pelaporan sampai ke DKPP menurut Agustian sengaja dilakukan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah tidak main-main dan terus memproses kasus dugaan politik uang itu sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami berkonsultasi sekaligus melapor ke DKPP bahwa ada kasus terkait Pemilu yang sedang diproses di Bawaslu Ciamis. Harapannya, agar ini menjadi atensi dan kami mendapatkan dukungan untuk terus mengawal kasus tersebut,” kata pria yang juga Ketua Kongres Advokat Indonesia Kota Bekasi itu.

 

Dugaan politik uang itu sesuai laporan dari EN dilakukan oleh ES yang merupakan kader Partai Gerindra di Desa Sindangrasa, Banjaranyar, Ciamis.

 

Pos terkait