Jakarta, Faktaindonesianews.com — Penangkapan gembong narkotika internasional Dewi Astutik di Sihanoukville, Kamboja, tidak lepas dari keberhasilan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 2,3 kilogram heroin beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dalam konferensi pers bersama BNN, Selasa (2/12), menyebut temuan tersebut menjadi pintu masuk penting dalam mengusut jaringan narkotika lintas negara yang dikendalikan Dewi.
“Bea Cukai Soekarno-Hatta juga ada kaitannya dengan penangkapan DA. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA,” ujar Gatot.
Ia menegaskan kolaborasi antara Bea Cukai dan BNN terus diperkuat untuk memutus alur peredaran narkoba melalui jalur udara.
“Ini bentuk koordinasi yang terus kami bangun supaya penanganan penyelundupan narkoba di Bandara Soetta dapat ditangani dengan baik. Kami sangat mendukung penuh kolaborasi dengan BNN,” jelasnya.
Dewi Astutik, Buronan Jaringan Narkotika Asia–Afrika
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa Dewi Astutik merupakan salah satu perekrut aktif dalam jaringan narkotika internasional Asia–Afrika. Ia juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Korea Selatan.
“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia–Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan,” kata Suyudi di Bandara Soetta.
Dewi ditangkap di area lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, Senin (1/12). Ia ditangkap saat berada di dalam mobil Toyota Prius berwarna putih bersama seorang pria.
Suyudi menambahkan, Dewi selama ini diduga terlibat dalam penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun, menjadikannya salah satu aktor penting dalam sindikat narkotika internasional.
Awal Pengungkapan: Koper Hitam dan 2.760 Gram Heroin
Pengungkapan jaringan ini berawal dari penindakan Bea Cukai terhadap seorang WNI berinisial ZM (46) yang tiba dari Singapura di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas mencurigai koper berwarna hitam milik ZM yang menunjukkan anomali pada bagian dinding belakang. Setelah diperiksa, petugas menemukan 2.760 gram heroin yang disembunyikan dalam kompartemen palsu (false compartment).
Hasil narcotest memastikan serbuk putih tersebut adalah narkotika golongan I jenis heroin.
ZM kemudian diamankan bersama dua pelaku lain, SS (49) dan AH (33). SS diketahui menunggu di lobi kedatangan untuk menerima heroin tersebut.
Dalam pemeriksaan lanjutan, SS mengakui bahwa ia diperintah oleh AH untuk mengambil dan membawa heroin itu dari seseorang di Kamboja berinisial DA (Dewi Astutik).
Jaringan Terhubung Hingga Kamboja
Temuan tersebut menjadi kunci penting yang akhirnya menghubungkan para pelaku di Indonesia dengan gembong utama di Kamboja, hingga akhirnya BNN bersama otoritas Kamboja berhasil menangkap Dewi Astutik.
Penangkapan ini sekaligus membuka tabir jaringan narkotika Asia–Afrika yang selama ini menyalurkan narkoba ke Indonesia melalui mekanisme kurir dan pengiriman bagasi.






