Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

Berita Faktaindonesianews.com, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar hari Senin (23/09/2024) di Halaman Gedung KPU Kabupaten Bandung,Jalan Raya Bhayangkara no 34 Soreang,

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, membacakan berita acara penetapan nomor urut berdasarkan Undang-Undang Pemilu.

Berikut adalah pasangan calon dan nomor urut yang telah ditetapkan:

Nomor Urut 1:
– Calon Bupati: H. Sahrul Gunawan, SE., MAG.,
– Calon Wakil Bupati: Gun Gun Gunawan

Nomor Urut 2:
– Calon Bupati:DR.H.Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si.,
– Calon Wakil Bupati: Ali Syakieb

Penetapan nomor urut ini menandai dimulainya tahapan kampanye resmi Pilkada Kabupaten Bandung 2024. Kedua pasangan calon kini dapat memulai kampanye dengan menggunakan nomor urut yang telah ditetapkan.

Pos terkait