Berita Faktaindonesianews.com, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar hari Senin (23/09/2024) di Halaman Gedung KPU Kabupaten Bandung,Jalan Raya Bhayangkara no 34 Soreang,
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, membacakan berita acara penetapan nomor urut berdasarkan Undang-Undang Pemilu.
Berikut adalah pasangan calon dan nomor urut yang telah ditetapkan:
Nomor Urut 1:
– Calon Bupati: H. Sahrul Gunawan, SE., MAG.,
– Calon Wakil Bupati: Gun Gun Gunawan
Nomor Urut 2:
– Calon Bupati:DR.H.Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si.,
– Calon Wakil Bupati: Ali Syakieb
Penetapan nomor urut ini menandai dimulainya tahapan kampanye resmi Pilkada Kabupaten Bandung 2024. Kedua pasangan calon kini dapat memulai kampanye dengan menggunakan nomor urut yang telah ditetapkan.